Pelaihari, Kalimantanpost.com – Meningkatnya taraf hidup menjadi harapan bagi warga Desa Riamadungan, Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), Provinsi Kalsel, dalam pengerjaan plasma sawit di lokasi eks Tambang PT. Arutmin.
Hal itu disampaikan Ketua Koperasi Bunga Mekar Jaya, H. Iswandi, disela peninjauan lapangan oleh unsur pimpinan DPRD Kabupaten Tala beserta Ketua dan anggota Komisi 1, pada Rabu (15/1/2025).
Dijelaskannya, ia ditunjuk langsung oleh masyarakat untuk melaksanakan kegiatan pemanfaatan lahan.
“Kami memohon dengan hormat kepada seluruh anggota dewan yang berhadir pada hari ini. Inilah wajah kami masyarakat desa yang sangat memimpikan suatu hal pemanfaatan lahan demi kesejahteraan kami dan anak-anak kami kedepan,” harapnya.
Pihaknya juga meminta merealisasikan apa yang jadi harapan masyarakat dalam pemanfaatan lahan yang telah melaksanakan kegiatan selama bertahun-tahun, namun saat ini tidak beroperasi lagi karena perselisihan yang tak kunjung menemukan titik penyelesaian.
“Taraf hidup masyarakat kami dibawah rata-rata. Selain itu bisa dilihat langsung, wilayah kami dalam konteks jalan, kami terisolasi syukur-syukur masih ada jalannya perusahaan yang bisa kami manfaatkan,” katanya.
Ia juga mengungkapkan, di atas tanah tersebut ada hak guna usaha (HGU) PT. Malindo yang telah menyerahkan kepada masyarakat.
Seperti diketahui, perselisihan pengerjaan plasma sawit yang diusahakan warga Desa Riamadungan di lahan Eks Tambang PT Arutmin itu membuat wakil rakyat mengagendakan rapat dengar pendapat hingga peninjauan lapangan. (rzk/K-6)