Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

WN Thailand Selundupkan Sabu dalam Dubur dan Kelamin

×

WN Thailand Selundupkan Sabu dalam Dubur dan Kelamin

Sebarkan artikel ini
IMG 20250114 WA0028
Para tersangka penyelundupan narkotika yang ditangkap oleh Tim Gabungan BNN, Bea Cukai, dan Kementerian Imipas dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa (14/1/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dua warga negara (WN) Thailand yang menyelundupkan narkotika jenis sabu-sabu di dubur, kelamin, dan ditelan ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol. I Wayan Sugiri mengatakan penangkapan berawal dari informasi petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta pada hari Rabu (1/1) sekitar pukul 06.30 WIB, yang telah mengamankan dua orang wanita WN Thailand berinisial BP dan CN di Terminal 2F Kedatangan Internasional.

Baca Koran

“Kedua WN Thailand tersebut diamankan berdasarkan hasil profiling data penerbangan,” ucap Irjen Pol. I Wayan dalam Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika di Jakarta, Selasa (14/1/2025).

Setelah itu, sambung dia, pemeriksaan mendalam dan ditemukan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu di dubur atas nama BP. Selanjutnya tim Bea dan Cukai menghubungi tim BNN.

Berikutnya dibentuk Tim Gabungan BNN bersama Bea Cukai serta Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dengan melakukan controlled delivery terhadap penerima barang narkotika jenis sabu-sabu di daerah Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.

Pada hari Kamis (2/1) sekitar pukul 12.40 WIB, Irjen Pol. I Wayan menuturkan bahwa tim gabungan berhasil menangkap penerima di Indonesia atas nama R di Escotel Amazana Residence, Jalan Jelupang, Tangerang Selatan, Banten.

Tim melakukan interogasi singkat terhadap R dan didapatkan hasil yang memerintahkan R untuk mengambil narkotika jenis sabu-sabu adalah warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial J yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas) Jakarta.

“Setelah itu, tim berhasil mengamankan J dan melakukan interogasi singkat. Didapati hasil yang memerintahkan J adalah WBP berinisial F,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta Gatot Wibowo menyebutkan secara total ditemukan sabu-sabu seberat 928,73 gram dari kedua WN Thailand.

Baca Juga :  Aktor Sandy Permana Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Secara perinci, BP membawa 595,54 gram sabu-sabu dengan cara 36 butir sabu-sabu ditelan, satu butir dimasukkan ke kelamin, serta sembilan butir dimasukkan ke dubur.

Sementara itu, CN membawa 333,19 gram sabu-sabu, dengan satu butir sabu-sabu dimasukkan ke alat kelamin serta sembilan butir dibungkus rapi dimasukkan ke dalam dubur.

Gatot tak menampik modus penyelundupan narkotika oleh WN Thailand tersebut merupakan modus yang sangat sulit untuk diungkap karena membutuhkan pendalaman dan waktu untuk mengetahuinya.

“Harus menggunakan x-ray atau dibawa ke rumah sakit untuk mengetahuinya apakah penumpang ini membawa narkoba atau tidak karena barang-barang yang mereka bawa sangat clear,” tutur Gatot.

Ke depan, dia menegaskan bahwa pihaknya akan terus mendalami dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya untuk mengungkap berbagai modus penyelundupan narkoba. (ant/KPO-3)

Iklan
Iklan