Batulicin, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) menggelar workshop budaya anti korupsi pada 22/1/2025.
Workshop dibuka oleh Bupati Tanah Bumbu HM,Zairullah Azhar Dengan tema “Implementasi Konsolidasi dan Upaya Pencegahan Korupsi pada Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa,” Zairullah menyampaikan pemerintah daerah menyambut baik pelaksanaan workshop, dalam mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dalam melaksanakan pengadaan barang dan jasa ujarnya, workshop ini penting untuk menjunjung tinggi nilai-nilai integritas, kejujuran, dan profesionalisme.
“Workshop ini penting untuk mendukung pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujar Zairullah. Dia berharap seluruh peserta workshop mengikuti kegiatan ini dengan baik dan sungguh-sungguh sehingga pemahaman mengenai regulasi dapat diperkuat, potensi risiko dapat diidentifikasi, serta kapasitas dan komitmen dalam mencegah korupsi dapat ditingkatkan. Dan
Workshop ini merupakan langkah strategis menuju terwujudnya cita-cita bersama, yaitu Tanah Bumbu Maju, Mandiri, Religius, dan Demokratis. Sementara itu Inspektur Tanah Bumbu, Yulian Herawati menambahkan, tujuan dilaksanakannya workshop yakni untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai pentingnya penerapan budaya anti korupsi dalam proses pengadaan barang dan jasa, dan memberikan informasi dan strategi praktis dalam mencegah korupsi pada setiap tahapan pengadaan. Memperkuat kerjasama antara eksekutif dan legislatif dalam menciptakan pengadaan yang bersih dan transparan, serta agar stakeholder pengadaan dapat mengimplementasikan konsolidasi pengadaan barang dan jasa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun narasumber pada workshop ini Mina Ayu Roswyda (Fasilitator PBJ, Advosor PBJ, Arbiter Kontrak PBJ dan Pemberi Keterangan Ahli PBJ) dengan materi yang disampaikan yaitu Implementasi Konsolidasi PBJ pada Pemerintah Daerah.
Narasumber berikutnya, Saepuloh (Kepala Sub Auditorat Kalsel II BPK RI Perwakilan Kalsel) dengan materi disampaikan yaitu upaya pencegahan korupsi pada pelaksanaan PBJ, Sukartono (Kasubag Pelaksanaan PBJ Biro Administrasi PBJ Setda Provinsi Jawa Tengah) dengan materi Clearing House.
Hadir pada Workshop ini, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Tanbu, Anggota DPRD Tanbu, Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala OPD, Camat, dan lainnya.
Adapun ini Workshop bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara eksekutif dan legislatif dalam pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di Tanah Bumbu. (han)