Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Kalsel

Bang Dhin Minta SKPD Cermat Belanja

×

Bang Dhin Minta SKPD Cermat Belanja

Sebarkan artikel ini
IMG 20250210 WA0016
Bang Dhin (Kalimantanpost.com/dok pribadi)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Anggota Komisi I DPRD Kalsel, H Muhammad Syaripuddin meminta agar satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk lebih selektif, cermat, dan efektif dalam melakukan belanja daerah.

Hal ini terkait efisiensi anggaran, dimana pemerintah memangkas sejumlah belanja pada Kementerian dan Lembaga Negara termasuk Pemerintah Daerah, sesuai Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2025.

Baca Koran

Bang Dhin, panggilan akrab M Syaripuddin mengatakan, efisiensi terhadap belanja negara Tahun Anggaran 2025 ini sebesar Rp306 triliun, yang terbagi atas belanja Kementerian dan Lembaga Negara sebesar Rp256 triliun dan Transfer ke Daerah sebesar Rp50 triliun.

“Dengan tujuan dan sasaran berupa pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis, pengurangan pos-pos anggaran yang dianggap tidak memberikan dampak langsung bagi masyarakat, dan dialokasikan untuk hilirisasi,” ungkap politisi PDI Perjuangan.

Menurut Bang Dhin, instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut turut meminta pemerintah daerah untuk melakukan efisiensi anggaran, berupa pembatasan belanja daerah.

“Diantaranya dengan membatasi kegiatan yang bersifat seromonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi dan seminar, kemudian mengurangi belanja perjalanan dinas sebesar 50%, dan membatasi belanja honorarium,” ujar Bang Dhin.

Lebih lanjut diungkapkan, APBD Kalsel 2025 telah ditetapkan sebesar Rp11,7 triliun, dan Pemprov Kalsel telah merespons kebijakan penghematan anggaran ini melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah Nomor 900/1487-SET/2024 tanggal 7 November 2024 tentang Rasionalisasi Objek Belanja Pada APBD Tahun Anggaran 2025.

“Kami berharap dalam satu tahun ke depan, Pemprov Kalsel melalui SKPD bisa lebih selektif dalam belanja, agar program pembangunan yang disusun dapat tercapai dengan hasil optimal,” ungkapnya.

Kendati demikian, Bang Dhin masih menemukan beberapa komponen belanja dalam uraian Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perangkat daerah yang perlu kembali dirasionalisasikan.

Baca Juga :  PWI Kalsel Siapkan LO, Pendamping Peserta HPN 2025 dari Seluruh Indonesia

“Saat mereview RKA pada beberapa perangkat daerah, kami masih menemukan uraian belanja dengan volume yang relatif besar,” ujar Bang Dhin.

Misalnya belanja ATK kertas A4 dan F4 dalam Sub Kegiatan pada satu SKPD saja, jika ditotal rata-rata ada yang mencapai hampir 2.000 RIM. Kemudian sejumlah perjalanan dinas luar dan dalam daerah sesuai golongan jabatan yang masih perlu untuk dilakukan rasionalisasi anggaran sesuai Kebijakan pemerintah pusat.

Dalam lampiran Peraturan Gubernur Nomor 054 Tahun 2024 tentang Penjabaran APBD Tahun 2025 menyebutkan beberapa uraian belanja, diantaranya ATK sebesar Rp11,8 miliar, kertas dan cover Rp10,1 miliar, bahan cetak Rp35 miliar, souvenir Rp10,3 miliar, iklan/reklame Rp20,9 miliar. (lyn/KPO-4)

Iklan
Iklan