Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Bareskrim Akui Masih Belum Bisa Jangkau Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

×

Bareskrim Akui Masih Belum Bisa Jangkau Gembong Narkoba Fredy Pratama di Thailand

Sebarkan artikel ini
IMG 20250212 WA0013
Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa (tengah) berbicara dengan awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025). (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut gembong narkotika jaringan internasional, Fredy Pratama, masih berada di Thailand.

“Fredy masih di Thailand. Kami belum bisa jangkau dia,” ucapnya ketika ditemui awak media di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Baca Koran

Ia mengatakan Fredy merupakan gembong narkotika yang sulit disentuh. Bahkan, oleh pemerintah Thailand.

Selain itu, lanjutnya, Fredy juga berganti nama di dalam obrolan untuk menyamarkan identitas.

“Sekarang (cara, red.) percakapannya semakin canggih,” ucap dia.

Kendati demikian, pihak kepolisian terus memaksimalkan penangkapan terhadap Fredy, salah satunya dengan menelusuri unsur tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pelaku-pelaku yang diduga bagian dari jaringan gembong tersebut.

“Fredy ini masih sindikasi membuat hubungan kuat di Indonesia. Kita masih membuka data TPPU. Dengan data TPPU semua bisa terungkap. Kalau ditangkap, orang tidak akan mengaku. Akan tetapi, kalau dibuka rekeningnya, ini pasti akan TPPU. Pasti nantinya ujungnya ke Fredy Pratama,” ujarnya.

Adapun Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil menangkap empat warga Aceh yang membawa sabu 135 kilogram. Empat tersangka tersebut berinisial I, F, E, dan M, yang diamankan pada 7 dan 8 Februari 2025.

Ia mengungkapkan barang bukti tersebut diduga kuat berasal dari Fredy Pratama, gembong narkotika internasional yang kini masih buron.

“Kita dapat laporan kalau ada barang masuk dari Thailand. Ini mungkin asli barangnya Fredy Pratama,” ujarnya.

Selain itu, Bareskrim juga menangkap empat warga negara asing (WNA) Malaysia yang diduga menyelundupkan sabu seberat 15 kilogram pada 14 Januari 2025.

Empat tersangka yang berinisial M, L, G, dan O itu diduga memiliki keterkaitan dengan Fredy Pratama. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Penggeledahan Ditjen Migas Dilakukan Kejagung Terkait Tata Kelola Minyak Mentah
Iklan
Iklan