Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Berhasil Tukar ATM, Pelaku Gasak Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan

×

Berhasil Tukar ATM, Pelaku Gasak Ratusan Juta Rupiah Milik Majikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20250203 173237 e1738575231246
PENCURI ATM - Pelaku AI pencurian uang modus menukar ATM dan barang bukti hasil curian. (Kalimantanpost.com/abdi)

RANTAU, Kalimantanpost.com – Aksi pencurian dengan modus penukaran kartu ATM terjadi di Desa Pantai Cabe, Kecamatan Salam Babaris, Kabupaten Tapin.

Korban, Jumani (53), kehilangan uang lebih dari Rp207 juta, setelah kartu ATM miliknya ditukar oleh pelaku, yang tak lain adalah karyawannya sendiri.

Baca Koran

Polsek Salam Babaris bergerak cepat mengungkap kasus ini dan berhasil menangkap pelaku, AI (36), warga Desa Salam Babaris, saat hendak memasuki Hotel Sejahtera I di Kecamatan Tapin Utara pada Senin (3/2/2025) dini hari.

Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Saepudin, mengungkap bahwa kasus ini terungkap setelah korban mengalami kesulitan saat ingin menarik uang di ATM Brilink pada Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 14.00 WITA. Pemilik counter menyatakan bahwa ATM tersebut tidak dapat digunakan.

“Merasa ada kejanggalan, korban segera menuju Bank BRI untuk menarik uangnya langsung. Namun, saat diperiksa oleh pihak bank, kartu ATM yang dibawanya ternyata bukan miliknya, melainkan milik AI,” ungkap Kasi Humas melalui keterangan rilisnya di Mitra Humas Polres Tapin.

Usai mengetahui hal itu, korban pun meminta rekening koran untuk mengetahui saldonya, betapa terkejutnya ia saat mengetahui bahwa uang di rekeningnya telah berkurang sekitar Rp57,2 juta, akibat serangkaian transaksi mencurigakan yang dilakukan tanpa sepengetahuannya.

Tidak hanya itu, korban juga memeriksa simpanan uang tunai yang sebelumnya ia sembunyikan dalam speaker aktif di rumahnya. Namun, uang sebesar Rp150 juta juga telah raib.

“Akibatnya korban kehilangan uang mencapai Rp207,2 juta,” ujarnya

Dengan kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Salam Babaris untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Mendapat laporan, Kapolsek Salam Babaris Iptu Sunardi bersama Unit Buser segera melakukan penyelidikan intensif. berdasarkan informasi yang diperoleh, pelaku diketahui berada di wilayah Tapin Utara.

Baca Juga :  Pelindo Sub Reg Kalimantan Hormati Proses Hukum Gugatan, Gandeng JPN untuk Pendampingan Hukum

“Pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 02.30 WITA malam, tim kepolisian berhasil menangkap AI di depan Hotel Sejahtera I, Kelurahan Rangda Malingkung, Kecamatan Tapin Utara tanpa adanya perlawanan, ” ungkapnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus pencurian ini, di antaranya yaitu, kartu ATM BRI milik pelaku yang digunakan untuk menukar ATM korban, 1 lembar print out rekening koran korban sebagai bukti transaksi mencurigakan, 1 unit handphone Samsung Galaxy S23 Ultra, diduga dibeli dengan uang hasil kejahatan dan 1 unit sepeda motor Yamaha R15 merah, juga diduga dibeli dari hasil pencurian

Dari hasil interogasi, pelaku berinisial AI mengaku telah menukar kartu ATM korban dengan miliknya, karena pelaku bekerja sebagai karyawannya dan mengetahui PIN ATM majikannya, sehingga dengan mudah menarik uang tanpa dicurigai.

Selain itu juga pelaku masuk ke rumah korban dan mengambil uang tunai yang disimpan dalam speaker aktif.

“Adapun uang hasil kejahatannya digunakan untuk bersenang-senang, termasuk membeli barang-barang mewah, ” katanya.

Saat ini pelaku AI telah diamankan di Polres Tapin untuk proses hukum lebih lanjut dan untuk pasal yang gunakan yaitu Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.(abd/KPO-4)

Iklan
Iklan