Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarmasin

Dinilai Telat, Penanggulangan Sampah di Banjarmasin Alami Kebuntuan

×

Dinilai Telat, Penanggulangan Sampah di Banjarmasin Alami Kebuntuan

Sebarkan artikel ini
Hal 5 3 Klm Loberan Sampah
SAMPAH TAK TERANGKUT- Inilah potret sampah setiap hari terus bertambah dan tiap hari jika tak terangkut akan mengancam kesehatan warga sekitar lokasi tempat sampah sementara. (KP/Zaidi)

Penumpukan sampah baru di Jalan Ibnu Sina, meski jalan tersebut bukan kawasan padat lalu lintas, dinilai hal ini akan menjadi masalah baru, karena tumpukan sekian ribu ton sampah itu masih berada di Banjarmasin

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Penanggulangan kondisi tanggap darurat sampah di Kota Banjarmasin saat ini dinilai menemui kebuntuan, bukan hanya itu, upaya dari pihak Pemerintah pun seakan tak menjawab keluh kesah warga usai ditutupnya TPA Basirih oleh Kementrian LHK sejak dua pekan yang lalu.

Baca Koran

Flashback dua pekan kedepan, Publik Banjarmasin dihebohkan dengan adanya kabar penutupan TPA Basirih oleh Kementrian LHK, hal tersebut dampak dari masih diterapkannya sistem open dumping yang dinilai sangat berbahaya untuk lingkungan terlebih wilayah lahan basah.

Sepekan pertama beragam saran dan masukan pun bermunculan untuk Pemko Banjarmasin agar dapat mengatasi situasi darurat sampah dengan cepat dan tepat karena dampak dari tumpukan sampah yang terjadi di berbagai TPS langsung dirasakan oleh warga Kota Banjarmasin.

Namun hingga saat ini, publik menilai tidak ada langkah kongkrit dalam penanganan tanggap darurat sampah oleh Pemko Banjarmasin, sebut saja salah satunya mantan Kadis LH Kota Banjarmasin, Mukhyar yang justru merasa iba dan prihatin atas kondisi Kota Seribu Sungai sekarang.

Mukhyar menilai, Pemko Banjarmasin terlambat atau dengan kata lain telat mengeluarkan kebijakan-kebijakan pengoptimalan pemilah sampah dari sumbernya, pasalnya kondisi saat ini yang sudah tidak memungkinkan lagi untuk menggelar sosialisasi, kemudian pelatihan-pelatihan pemilahan sampah di tingkat kelurahan.

“Telat sudah ini, tidak memungkinkan lagi terkejar waktunya dengan TPA kita ditutup, kemudian mau membiasakan warga memilah sampah dari sumbernya ini bukan hal yang mudah, kita butuh langkah nyata dalam penanganan tanggap darurat ini agar tidak ada lagi tumpukan sampah di berbagai TPS,” kata Mukhyar.

Baca Juga :  52 Tahun PTAM Bandarmasih, Pastikan Warga Kota Terdistribusi Air Bersih Tanpa Terkecuali

Ia pun turut menyoroti adanya penumpukan sampah baru di Jalan Ibnu Sina, meski jalan tersebut bukan kawasan padat lalu lintas, namun Mukhyar menilai hal ini akan menjadi biang masalah baru, karena tumpukan sekian ribu ton sampah itu masih berada di Banjarmasin.

“Benar dicacah, dipilah dari sumbernya ini merupakan jalan keluar yang tepat, tapi ini perlu waktu lama menumbuhkan kesadaran masyarakat itu tidak mudah, harusnya Pemko Banjarmasin ada langkah terobosan lain, misalnya kalau memungkin kan memanfaatkan lahan bekas TPA Banjarmasin yang berada di km 22

Bukan tanpa alasan, Ia menyarankan demikian karena berlandaskan UU no 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, dimana pada pasal 26 ayat 1 mengatur tentang kerjasama antar Pemerintah Daerah dalam pengelolaan sampah.

“Bunyinya begini, Pemerintah daerah dapat melakukan kerja sama antar pemerintah daerah dalam melakukan pengelolaan sampah, ini yang bisa menjadi dasar Pemko menjalin kerjasama dengan Banjarbaru karena kondisi Banjarmasin yang lagi darurat sampah ungkap Mukhyar.

Sementara itu, Kemaren saat musrenbang di Kecamatan Banjarmasin Utara, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina bilang saat ini tonase sampah di Kota Banjarmasin berkisar antara 450 – 600 ton perhari, disebutkannya sampah yang diolah oleh TPS3R hanya 41 ton sehari, 105 tonnya masuk Banjarbakula, kemudian 50 ton upaya pemilahan oleh Bank Sampah Induk dan masih tersisa ratusan ton lagi yang menumpuk di berbagai TPS.

Ibnu Sina pun menginstruksikan seluruh Kelurahan tanpa terkecuali untuk mencari lahan pemilah sampah dalam skala kawasan, sampah-sampah ini ujarnya nanti akan dipilah dan habis di tingkat Kelurahan dengan finalnya adalah hanya residu yang akan diangkut ke TPA Banjarbakula.

Namun sekali lagi sulit untuk diterapkan secara optimal, sebab contohnya 9 tempat pemilah sampah tingkat kelurahan di Kecamatan Banjarmasin Barat hingga saat ini masih menunggu Juknis dari Dinas Lingkungan Hidup, padahal hampir satu pekan sudah 9 kelurahan itu sudah siap lahannya.

Baca Juga :  DLH Kalsel Kuatir Operator TPA Regional Banjarbakula Kewalahan dan Terjadi Open Dumping

“Kita sudah siapkan lahan, ada yang dari fasum, kemudian ada pula lahan warga yang bersedia meminjamkan, jadi mau tidak mau, kita harus menyodorkan teknis yang jelas, agar warga sekitar tidak keberatan adanya tempat pemilah sampah ini,” kata Camat Banjarmasin Barat Ibnu Sabil.

Ia berharap sesegeranya Juknis dari DLH Kota Banjarmasin turun ke Kelurahan dan Kecamatan, sebab pada prosesnya, pemilahan itu memerlukan biaya operasional dan diakuinya di Kecamatan tidak ada mengakomodir biaya semacam itu.

Kembali ke Mukhyar, birokrat yang sudah malang melintang mengurusi persampahan kota Banjarmasin mengatakan saat ini sampah dicoba ditumpuk di Jalan Ibnu Sina, nanti hal tersebut ujarnya pasti menimbulkan masalah baru, “jadi bukan memecahkan masalah, tapi memindah masalah saja,” ucap Mukhyar.

Selain itu, ia menyoroti keinginan Pemko Banjarmasin menggunakan dana BTT, Mukhyar berpesan agar lebih teliti dalam menggunakan hal tersebut, sebab jika tidak melalui kajian yang tepat, penggunaan dana BTT justru menurutnya bisa memunculkan masalah baru.

“Ya kita harus membaca, kemudian dikaji dulu apakah sesuai kaidahnya kondisi saat ini dengan penggunaan BTT, kalau sesuai harus dihitung pula untuk apa dana ini, kalau hanya untuk operasional saja tidak ada langkah lain, maka lebih baik refocussing anggaran yang ada dulu, agar tidak memicu masalah lain kedepannya,” pesan Mukhyar. (Sfr/K-3)

Iklan
Iklan