Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

DPRD Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Gubernur Kalteng Terpilih

×

DPRD Serahkan Berkas Usulan Pengangkatan Gubernur Kalteng Terpilih

Sebarkan artikel ini
IMG 20250212 WA0043 e1739364242917
PENYERAHAN BERKAS – Ketua DPRD Kalteng, Arton S Dohong menyerahkan berkas usulan pemberhentian dan pengangkatan gubernur dan wakil gubernur terpilih pada Pilkada 2024, Rabu (12/2/2025), di Jakarta. (Kalimantanpost.com/repro diskominfosantik Kalteng)

JAKARTA, Kalimantanpost.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Arton S Dohong bersama Pemprov menyerahkan berkas usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng masa jabatan 2021-2024, Rabu (12/2/2025), di Jakarta.

Sekaligus usulan peresmian pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 masa jabatan 2025-2030 ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca Koran

Penyerahan berkas tersebut diterima Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya wilayah III Pada Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Kementrian Dalam Negeri, di Gedung H Kemendagri Lantai 16, sebagaimana rilis Kadis Kominfosantik Agus Siswadi, Rabu (12/2/2025).

Penyerahan usulan tersebut didasarkan telah dilaksanakannya Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng pada Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng dalam Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Juga karena telah digelarnya Rapat Paripurna DPRD Kalteng dalam rangka Pengumuman Usul Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2021-2024, dan Usul Pengesahan Pengangkatan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Kalteng Masa Jabatan Tahun 2025-2030.

Usai penyerahan, Ketua DPRD Arton S Dohong menjelaskan, penyerahan tersebut bagian dari tahapan dan mekanisme yang telah diatur, setelah proses di daerah telah rampung.

“Penetapan oleh KPU telah selesai, begitupun paripurna tentang usul pemberhentian kepala daerah dan wakil daerah saat ini, dan usul pengesahan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih,” katanya.

“Selanjutnya, kita menunggu proses di Setneg, melalui fasilitasi Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.

Sementara itu, Plh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Prov. Kalteng Maskur berharap agar proses pengusulan dan pengesahan dapat berjalan lancar, dan selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Bupati Saiful Safari Ramadhan Di Masjid At-taawun Katingan Hilir

“Insya Allah, jika proses berjalan lancar, pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng terpilih, akan dilaksanakan sesuai jadwal, yaitu tanggal 20 Februari 2025, kita doakan saja” ucap Maskur singkat.

Penyerahan berkas didampingi Biro Pemerintahan dan Otda, Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan