MARTAPURA, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Banjar menggelar rapat paripurna agenda pengumuman usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati masa jabatan 2021-2025 dan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024, di ruang paripurna Gedung DPRD, Martapura, Sabtu (08/02/2025).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD H Agus Maulana didampingi unsur pimpinan lainnya turut dihadiri Bupati H Saidi Mansyur dan Wakil Bupati Habib Idrus Al Habsyi, Forkopimda, anggota dewan, KPU, Bawaslu dan para Kepala SKPD.
Bupati Saidi Mansyur mengatakan, rapat paripurna tersebut menjadi momen penuh makna karena masa jabatannya periode 2021-2025 secara resmi berakhir.
“Terima kasih sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat, DPRD, Forkopimda serta seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah bekerja sama, bersinergi dan mendukung program-program pembangunan selama masa jabatan saya,” katanya.
Saidi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banjar yang telah memberikan kepercayaan kembali kepadanya dan Habib Idrus dalam Pilkada serentak 2024.
“Penetapan kami sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih sebuah amanah sangat besar yang harus dijalankan penuh rasa tanggung jawab untuk melanjutkan kepemimpinan di Kabupaten Banjar,” tandasnya.
Ke depan, Saidi Mansyur dan Habib Idrus bertekad fokus pada peningkatan kualitas infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian yang berkelanjutan serta mendorong pemerintahan yang transparan, akuntabel dan lebih mendekatkan pelayanan pada masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Banjar, KH Ali Murtadho mengumumkan usul pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati pada 8 Februari 2025.
Sementara Wakil Ketua DPRD Banjar, Akhmad Rizanie Anshari menyampaikan usulan pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024 sesuai keputusan KPU.
“Secara administratif akan diusulkan kepada Mendagri melalui Gubernur untuk pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati hasil Pilkada 2024,” pungkasnya. (wan/KPO-4)