BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sebagai wujud upaya perbaikan untuk Pemilihan Umum di Kota Banjarmasin, KPU Kota Banjarmasin menggelar FGD Evaluasi Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin Tahun 2024 di Hotel Rattan In Banjarmasin, Minggu 23/2/2025.
Ketua KPU Kota Banjarmasin, Hj Rusnailah mengatakan kegiatan tersebut sebagai bentuk implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015, yang mengamanatkan KPU kabupaten/kota untuk melakukan evaluasi serta menyusun laporan penyelenggaraan pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
Menurutnya, evaluasi dilakukan dengan mengundang berbagai unsur, mulai dari Tim Paslon Kepala Daerah, Media Massa, Mahasiswa dan lembaga pemantau Pemilu.”Kami ingin meminta masukan melalui Focus Gruop Discussion (FGD), dalam rangka evaluasi pelaksanaan Pilkada 2024,” kata Rusnailah.
“Kehadiran mereka ini penting untuk memberikan perspektif yang lebih luas dalam evaluasi ini,” sambungnya.
Rusnailah berharap laporan yang disusun bisa memberikan gambaran lengkap tentang seluruh tahapan pemilihan, mulai dari perencanaan hingga tindak lanjut setelah pemilihan. Evaluasi ini menjadi langkah penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi serta memastikan pemilihan berlangsung lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
“Sehingga pada Pilkada selanjutnya permasalah tersebut bisa diantisipasi terlebih dahulu,” ungkap Hj Rusnailah.
Ia menambahkan langkah selanjutnya hasil evaluasi tersebut akan dilaporkan ke KPU RI, melalui KPU Provinsi Kalsel, hasil itu pun ujarnya akan menjadi bahan pertimbangan perbaikan untuk pemilu kedepan. (Sfr/KPO-1)