BANJAR, Kalimantanpost.com – Satgwil Kalsel Densus 88 AT Polri menggelar Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme (IRET) pada kegiatan Forkopimcam yang bekerja sama dengan Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar.
Sosialisasi yang dipimpin oleh Ipda Alam (Katim Pencegahan Satgawil Kalsel Densus 88 AT Polri) ini menghadirkan Takhlis Auzan (eks narapidana terorisme) yang terlibat pada kasus penyerangan Polsek Daha tahun 2022 lalu. Takhlis Auzan sendiri saat ini merupakan Duta Deradikalisasi Densus 88 AT.
Sosialiasi pencegahan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme dan Terorisme yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Aranio Kabupaten Banjar, Kalsel, pada Kamis (20/2/2025) ini juga melibatkan para pejabat Kecamatan Aranio serta 12 Kepala Desa atau perwakilannya.
Hadir pula Sekretaris Camat, Badi’ah S.E, Katim Samapta Polsek Aranio, Aiptu Abisah R, Kepala Desa Aranio, Khairyadi, Kepala Desa Apuai, M Rofiq, para tokoh agama serta tokoh masyarakat setempat.
Ipda Alam, selaku Katim Pencegahan Satgawil Kalsel Densus 88 AT Polri, menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman kepada para peserta dalam memahami bahayanya paham radikalisme dan terorisme serta dampak terhadap masyarakat dan negara.
“Kami ingin menanamkan nilai kebangsaan, mendorong semangat nasionalisme, toleransi, dan keberagaman dalam kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Ipda Alam.
Selain itu, katanya, juga untuk membekali para peserta dengan cara memilah informasi, mengenali propaganda dan radikal, serta menghindari hoaks dan ujaran kebencian di media sosial.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Desa Apuai, M Rofiq menjelaskan bahwa situasi lingkungan di Desa Apuai sangat aman dan jauh dari terpapar intoleransi, radikalisme, ekstremisme dan terorisme.
“Kami sangat mengapresiasi kepada eks napiter karena memberikan pengalaman agar menjadi pelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.
Dalam sesi tanya jawab, M Rofiq juga menanyakan bagaimana ciri ciri dari terorisme, termasuk cara pencegahannya?
Dari narasumber yang dihadirkan diperoleh jawaban, ada beberapa ciri pada umumnya, seperti memiliki pandangan ekstrem dan tidak mau menerima perbedaan pendapat, sering kali terinspirasi oleh propaganda dari kelompok tertentu melalui media sosial
Kemudian ciri lainnya, seperti menjauh dari keluarga atau komunitas dan lebih banyak berinteraksi dengan kelompok tertutup serta perubahan perilaku drastis. Tiba-tiba menjadi lebih tertutup, agresif, atau menunjukkan ketertarikan mendalam pada ideologi ekstrem.
Dijelaskan pula, mereka kerap melakukan kegiatan mencurigakan, sering mengakses atau menyebarkan konten propaganda, mengumpulkan bahan berbahaya, atau melakukan perjalanan ke lokasi tertentu yang dicurigai sebagai tempat pelatihan.
Pertanyaan berikutnya datang dari Jamani, Ketua Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) Desa Banua Riam. Ia menanyakan apa faktor utama yang menyebabkan seseorang bisa masuk jaringan terorisme?
Menurut para narasumber, ada beberapa faktor yang bisa memengaruhi seseorang terpapar terorisme, di antaranya, kekecewaan terhadap Pemerintah dan salah menafsirkan suara narasi/ berita.
Dijelaskan pula, pada umumnya para pelaku teroris memiliki surah surah pilihan / dalil yang digabungkan untuk mengkafirkan pemerintahan karena tidak sesuai syari’at Islam. Hal – hal tersebutlah yg akan membangkitkan ghirah untuk melakukan aksi.
Secara keseluruhan, kegiatan Sosialisasi Pencegahan Paham Intoleran, Radikalisme dan Terorisme bersama stakeholder di Kecamatan Aranio ini adalah untuk memberikan kesadaran bagi seluruh masyarakat terhadap penyebaran paham intoleran, radikalisme dan terorisme. (Opq/KPO-1)