Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Ekonomi

Harga Emas Antam Turun

×

Harga Emas Antam Turun

Sebarkan artikel ini
IMG 20250217 WA0008
Ilustrasi - Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. (Antara)

JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (17/2/2025) turun sebesar Rp7.000 dari sebelumnya di angka Rp1.678.000 per gram. Sehingga harga logam mulia tersebut kini menjadi Rp1.671.000 per gram.

Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.521.000 per gram.

Baca Koran

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

  • Harga emas 0,5 gram: Rp885.500.
  • Harga emas 1 gram: Rp1.671.000.
  • Harga emas 2 gram: Rp3.282.000.
  • Harga emas 3 gram: Rp4.898.000.
  • Harga emas 5 gram: Rp8.130.000.
  • Harga emas 10 gram: Rp16.205.000.
  • Harga emas 25 gram: Rp40.387.000.
  • Harga emas 50 gram: Rp80.695.000.
  • Harga emas 100 gram: Rp161.312.000.
  • Harga emas 250 gram: Rp403.015.000.
  • Harga emas 500 gram: Rp805.820.000.
  • Harga emas 1.000 gram: Rp1.611.600.000.

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  OJK Sebut Tota Aset Bank Syariah Capai Rp980,30 Triliun atau Tumbuh 9,88 Persen pada Akhir 2024
Iklan
Iklan