Kasongan, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Katingan melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dipimpin oleh Eka Suryadilaga yang juga sebagai Plt Asisten II Setda Katingan, menyebutkan penyelanggaraan kegiatan raoat asistensi revisi penyesuain tarif peraturan daerah (Perda) No.1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah merupakan program kerja Badan Pendapatan Daerah tertuang dalam dokumen pelaksanaan (DPA) tahun 2025.
“Yakni perda Katingan nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, “sebut Eka Suryadilaga, Jumat (31/1/2024.
Kemudian tambahnya, tujuan asistensi revisi penyesuaian tarif perda dan retribusi daerah, agar sama -sama menyusun revisi atau perubahan terhadap perda nomor 1 tahun 2024 tentang pajak daerah dan retribusi daerah permasalahan dan kendala yang di hadapi, ” sebagai upaya mencapai target PAD Katingan,” ucapnya. (Isn/K-10)