Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Klakson Tololet jadi Sasaran Penegakan Hukum Ditlantas Polda Kalsel

×

Klakson Tololet jadi Sasaran Penegakan Hukum Ditlantas Polda Kalsel

Sebarkan artikel ini
IMG 20250210 WA0003
Direktur Lalu Lintas Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar ditemui usai memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025 di Banjarbaru, Senin (10/2/2025). (Antara)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Klakson telolet menjadi salah satu sasaran penegakan hukum pada Operasi Keselamatan Intan 2025 yang berlangsung 14 hari, dari tanggal 10 sampai dengan 23 Februari 2025.

“Klakson tidak sesuai standar yang dikenal dengan klakson telolet ini biasanya digunakan armada bus,” kata Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Kalsel Kombes Pol Fahri Anggia Natua Siregar di Banjarbaru, Senin (10/2/2025).

Baca Koran

Menurut Fahri, penggunaan komponen tambahan seperti klakson telolet dapat mengancam keselamatan lantaran menyebabkan kehabisan pasokan udara atau angin, sehingga berdampak pada fungsi rem yang kurang optimal.

Oleh karena itu, Polantas bisa melakukan tilang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan yang mengatur suara klakson paling rendah 83 desibel atau paling tinggi 118 desibel.

“Apabila melanggar akan dikenakan sanksi denda sebesar Rp500.000,” jelasnya saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Keselamatan Intan 2025 di halaman gedung Satpas SIM Ditlantas Polda Kalsel di Banjarbaru.

Selain itu, sasaran lain yang juga dilakukan penegakan hukum yakni kendaraan pribadi untuk penumpang umum atau travel gelap serta kendaraan over dimensi dan over load (ODOL).

Meski begitu, Fahri memastikan Operasi Keselamatan 2025 tetap mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif berkaitan imbauan dan edukasi tertib berlalu lintas.

Penerapan tilang manual dan juga tilang secara elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE hanya untuk pelanggaran yang berpotensi mengancam keselamatan.

Ia menyebutkan Polda Kalsel memiliki enam kamera ETLE ditambah 30 kamera yang dioperasikan Satlantas pada 13 Polres jajaran.

“Ribuan pengendara ter-capture setiap hari dengan pelanggaran terbanyak tidak menggunakan sabuk keselamatan dan menerobos lampu lalu lintas,” ungkap Fahri. (Ant/KPO-3)

Baca Juga :  Kapolres Ngada Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Asusila Masih Diperiksa Propam Polri
Iklan
Iklan