RANTAU, Kalimantanpost.com – PT Bhumi Rantau Energi (BRE), anak perusahaan Hasnur Group bergerak di bidang pertambangan di Kabupaten Tapin, berhasil meraih penghargaan Peringkat Hijau dari dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, pada program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) periode Tahun 2023-2024.
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang tidak hanya mematuhi regulasi lingkungan, tetapi juga menerapkan inovasi dalam pengelolaan lingkungan secara berkelanjutan.
Bupati Tapin, melalui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tapin, H Nordin, menyampaikan rasa bangganya atas pencapaian ini.
“Penghargaan ini menunjukkan bahwa PT BRE memiliki komitmen kuat dalam menjaga lingkungan dan menerapkan praktik bisnis bertanggung jawab,” ujarnya.
Direktur Operasional PT BRE, Kripson Crisostomus Sihombing mengatakan, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras seluruh tim dalam menjalankan operasi yang ramah lingkungan.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar lingkungan dan berinovasi demi industri pertambangan yang lebih hijau dan berkelanjutan,” katanya.
Dengan pencapaian ini, PT BRE semakin menegaskan perannya sebagai perusahaan yang bertanggung jawab terhadap lingkungan dan bertekad terus berkontribusi dalam menciptakan industri yang lebih ramah lingkungan.
PT BRE telah mengikuti program Proper sejak 2019-2020 dan selama empat tahun berturut-turut meraih peringkat Biru, yang menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi lingkungan.
Upaya berkelanjutan dalam inovasi dan pengelolaan lingkungan akhirnya membuahkan hasil, dengan peningkatan ke peringkat Hijau pada periode 2024-2025. (abd/KPO-4)