Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Korban Oknum Guru Ekskul Bertambah

×

Korban Oknum Guru Ekskul Bertambah

Sebarkan artikel ini
IMG 20250211 WA0032 e1739261540782

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Dugaan pencabulan di lakukan oknum guru ekskul yang saat ini masih dalam tahap pendalaman pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Banjarmasin.

Namun begitu, dalam pemberitaan sebelumnya ada tiga siswa yang menjadi korban yang senonoh sang guru.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan,korban bertambah menjadi 4 orang.

Baca Koran

Menurut Kombes Cuncun Kurniadi, melalui Kasat Reskrim, AKP Eru Alsepa, melalui Wakasat Reskrim, AKP Dedy Sugiarto, didampingi Kanit PPA, Ipda Partogi Hutahaean bahwa untuk saat ini sudah 7 orang yang melapor ke Mapolresta Banjarmasin

“Tiga orang korban yang pertama melapor dan sekarang dalam tahap sidik. Sementara untuk laporan yang kedua itu korbannya 4 orang, dan dalam tahap lidik,” jelas Dedy, Senin (11/2/2025)

Oknum guru yang mengakui sudah berkeluarga dan punya anak satu ini dalam melancarkan aksinya dengan memanfaatkan kedekatannya sebagai guru dengan murid.

“Aksinya, pelaku tidak ada melakukan ancaman ataupun janji-janji kepada para korban, akan tetapi merasa pelaku ini guru dari korban, sehingga para korban ini menurut saja saat pelaku ingim melakukan aksinya itu,” ujarnya

Dedy membeberkan, pelaku melakukan aksinya tersebut di satu tempat, yakni di sekolah tempat pelaku bekerja.

“Semuanya itu dilakukan di sekolah, saat kegiatan persami pramuka. Semua korban itu murid dari sekolahan tersebut,” beber Dedy.

Sementara itu, berita sebelumnya Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin menangkap oknum guru SMP di Banjarmasin.
Tersangka RMS (31) di ringkus Tim Opsnal Macan Resta Banjarmasin bersama Resmob Polda Kalsel Subdit III Dit Krimum Polda Kalsel atas dugaan pencabulan terhadap anak ketika berada dirumahnya di Jalan Padat Karya Sungai Andai Banjarmasin Utara, Rabu (5/1/2024).

Sang oknum guru Ekskul di tangkap berdasarkan laporan karena telah melakukan dugaan pencabulan terhadap tiga siswanya. (yul/KPO-4).

Baca Juga :  Dirjen Anggaran Kemenkeu Isa Rachmatarwata Ditetapkan Kejagung Tersangka Kasus Ini
Iklan
Iklan