Martapura, Kalimantanpost.com – Kasi Tera, Tera Ulang dan Pengawasan Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Titin Hartati memimpin timnya melakukan pelayanan di Pasar Thaibah dan Sukaramai, Martapura, Senin (24/02/2025).
Kegiatan yang berlangsung 10 hari ini menyasar alat ukur, takar, timbangan dan perlengkapannya (UTTP) pada pasar tradisional di wilayah Kabupaten Banjar.
Menurut Titin, selama kegiatan pelayanan berjalan lancar dan pedagang sangat antusias mengantarkan timbangannya.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengujian, sebanyak 359 unit telah diperiksa dan diuji tim dari Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha,” ujarnya.
“Pengawasan juga berjalan lancar karena pedagang pemilik UTTP cukup kooperatif,” tambahnya.
Dikatakannya, Pasar Thaibah dan Sukaramai ini memang memiliki pedagang cukup banyak, sehingga UTTP yang diantar untuk diperiksa juga banyak, mengingat pemeriksaan dan pengujian rutin setiap tahun.
Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati berharap pedagang selalu mengikuti proses tera ulang, agar alat ukur yang digunakan tetap sesuai standar.
“Tim dari UML juga selalu memberikan edukasi pada pedagang mengenai pentingnya tera ulang secara berkala,” ucap Made.
Tak lupa Made berpesan, mudah-mudahan dengan kegiatan ini terus meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penggunaan alat ukur yang telah di tera ulang atau terverifikasi.
Salah satu pedagang, Rahman (53) mengaku merasa terbantu.
“Kami disini setiap tahunnya ikut memeriksakan timbangan jika ada pelayanan dari DKUMPP, saya sangat terbantu, karena dapat memastikan timbangan berfungsi baik dan sesuai standar,” tuturnya.
Adapun kegiatan pengawasan dan tera pasar tradisional angkatan I Tahun 2025 ini akan terus berlanjut hingga 28 Februari 2025. (Wan/K-3)