Banjarbaru, Kalimantanpost.com — Pemerintah Kota Banjarbaru melalui Dinas Sosial menggelar Sosialisasi Layanan Data dan Pengaduan Penanganan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. Abdul Basid, yang mewakili Wali Kota Banjarbaru, di Aula K.H. Irsyad Djahri, Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Senin (24/02/2025).
Sosialisasi diikuti oleh 30 peserta dengan tujuan memperkenalkan layanan data dan mekanisme pengaduan terkait penanganan PPKS di Banjarbaru. Selain itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) turut memaparkan layanan call center darurat 112 sebagai bagian dari sistem penanganan sosial terpadu.
Dalam sambutannya, Abdul Basid menekankan pentingnya akurasi data dalam merancang program layanan sosial yang efektif.
“Memang tidak dipungkiri, salah satu permasalahan di kota ini adalah masalah sosial. Maka, hari ini Dinas Sosial menyelenggarakan kegiatan ini bersama mitra kerja dalam rangka meningkatkan kualitas data masyarakat yang berpotensi menerima pelayanan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa semua program yang dijalankan Dinas Sosial harus berbasis data yang valid dan terintegrasi dari tingkat kelurahan hingga kota.
“Dengan data yang akurat, Dinas Sosial dapat merancang program yang lebih efektif, baik untuk upaya preventif maupun penanganan langsung. Harapannya, masyarakat Banjarbaru bisa mendapatkan pelayanan kesejahteraan sosial yang maksimal,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Banjarbaru, Rokhyat Riyadi, juga menyampaikan laporan terkait jumlah penerima layanan di rumah singgah. Selama pandemi COVID-19, penerima layanan mencapai sekitar 400 orang, namun hanya 20 persen di antaranya merupakan warga Banjarbaru, sementara sisanya berasal dari luar daerah.
“Meski begitu, kami tetap memberikan perlakuan yang sama kepada semua yang membutuhkan layanan. Kami berharap ada koordinasi lintas kabupaten/kota agar penanganan bisa lebih maksimal, terutama bagi mereka yang tidak memiliki identitas kependudukan yang jelas,” jelas Rokhyat.
Kegiatan ini juga menjadi forum konsultasi publik untuk meningkatkan pemahaman peserta terkait layanan data dan prosedur pengaduan, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam menyelesaikan permasalahan sosial di Banjarbaru.(Dev/K-3)