Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Pemko Banjarbaru Pastikan Pelayanan Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

×

Pemko Banjarbaru Pastikan Pelayanan Tetap Optimal di Tengah Efisiensi Anggaran

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 BJB 1
JABAT TANGAN- Wali Kota Banjarbaru H Aditya Mufti Ariffin saat berjabat tangan. (KP/Devi)

Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarbaru, Aditya Mufti Ariffin, menegaskan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan pemerintah tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Meskipun ada pemangkasan pada beberapa sektor, ia memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“Pelayanan masih kita optimalkan, mungkin untuk belanja-belanja lain seperti Alat Tulis Kantor (ATK) dan Perjalanan Dinas (Perjadin) yang kita kurangi,” ujar Aditya,

Baca Koran

Ia menambahkan, keterbatasan anggaran akan difokuskan pada pengurangan anggaran yang bersifat seremonial dan tidak terlalu penting. Hal ini dilakukan agar alokasi dana tetap dapat digunakan untuk kepentingan yang lebih prioritas.

“Kita prioritaskan Perjadin dikurangi, ATK dikurangi, atau sesuatu yang mungkin sifatnya tidak terlalu penting atau seremonial,” lanjutnya.

Saat ditanya mengenai dampak efisiensi anggaran terhadap program pembangunan di Banjarbaru, Aditya menegaskan bahwa proyek pembangunan tidak akan terhenti dan tetap berjalan sesuai rencana.

“Pembangunan jangan sampai terhenti. Pembangunan terus berjalan, perawatan terus dilakukan,” katanya.

Aditya menekankan pentingnya menjaga infrastruktur agar tetap dalam kondisi baik, meskipun anggaran mengalami pemangkasan. Ia menolak anggapan bahwa efisiensi ini akan menghambat perbaikan jalan dan fasilitas umum lainnya.

“Jangan sampai karena ada efisiensi, jalan malah tambah rusak, pembangunan jadi terkendala. Jangan sampai itu terjadi,” tegasnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa Pemkot Banjarbaru telah menerima surat terkait kebijakan efisiensi anggaran, tetapi hingga saat ini masih menunggu Petunjuk Pelaksanaan (Juklak) dan Petunjuk Teknis (Juknis) dari pemerintah pusat.

“Informasi sudah ada, tapi secara Juklak, Juknis, dan lainnya belum. Kita masih menunggu petunjuk lebih lanjut,” pungkasnya.(Dev/K-3)

Baca Juga :  Zakat untuk Kesejahteraan Umat, Pemko Banjarbaru Bersama BAZNAS Sosialisasikan Penguatan UPZ
Iklan
Iklan