Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarmasin, H Ibnu Sina mengukuhkan Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan Kota Banjarmasin untuk periode 2024-2027, berlangsung di Masjid Agung Miftahul Ihsan Banjarmasin, Senin (17/02) siang.
Dari data terhimpun, Pengurus Masjid yang dikukuh oleh H Ibnu Sina itu berjumlah sebanyak 30 orang, turut hadir Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdako Banjarmasin, Juli Khair serta sejumlah SKPD terkait di lingkup Pemerintah Kota Banjarmasin.
Atas nama Pemerintah Kota Banjarmasin, Ibnu Sina menyatakan selamat bertugas kepada seluruh pengurus Badan Pengelola Masjid Agung Miftahul Ihsan periode 2024-2027 yang dipimpin oleh Habib Ali Khaidir Al Kaff.
“Mudah-mudahan bisa bertugas dengan sebaik-baiknya melayani jamaah, menghidupkan Masjid dengan kegiatan-kegiatan amaliyah ibadah dan kegiatan sosial lainnya,” ucapnya.
Ia pun berharap, perbaikan-perbaikan yang masih tertinggal atau yang belum terselesaikan di Masjid itu dapat dilanjutkan kembali, agar kedepannya bisa memberi rasa nyaman dan aman kepada jamaah terutama dikawasan Masjid Agung Miftahul Ihsan.
“Semoga bisa di laksanakan secara terus menerus dan membangun tempat ibadah itu tidaklah gampang yang pasti anggarannya sangat besar, sekali selamat sukses selamat bertugas,” pungkasnya.(Diskominfotik/K-3)