Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Hukum & Peristiwa

Polsek Binuang Gagalkan Peredaran Sabu

×

Polsek Binuang Gagalkan Peredaran Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20250202 201025 e1738498272794
TERSANGKA SABU - Tersangka RM (37) saat di amankan Polsek Binuang beserta barang buktinya. (Kalimantanpost.com/repro Polres Tapin)

RANTAU, Kalimantanpost.com – Tim Polsek Binuang berhasil menggagalkan peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Seorang pengedar sabu ditangkap di sebuah pondok di belakang Jalan Pantai Tengah, Kelurahan Raya Belanti, Kecamatan Binuang, Kabupaten Tapin, Jumat(31/1/2025) sekitar pukul 11.00 Wita.

Kapolsek Binuang, Iptu Rizky, memimpin langsung operasi ini. Berkat strategi yang matang, aparat berhasil mengamankan pelaku dengan cepat tanpa perlawanan.

Baca Koran

Pelaku diketahui berinisial RM alias Ihram (37), yang berdomisili di lokasi penangkapan. Dari tangan tersangka, polisi menemukan sabu-sabu seberat 1,05 gram dan sebuah ponsel OPPO A16 warna biru glossy, yang diduga digunakan untuk transaksi narkoba.

Kapolres Tapin, AKBP Jimmy Kurniawan, melalui Kasi Humas AKP Saepudin menegaskan bahwa operasi ini, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas narkoba.

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapan dan koordinasi yang baik dari tim Polsek Binuang. Kami terus berkomitmen untuk menindak tegas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Tapin,” katanya dalam rilis media, Minggu (2/2/2025).

Saat ini tersangka telah diamankan di Polsek Binuang beserta barang bukti hasil kejahatan, untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Adapun pasal dikenakan terhadap tersangka Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan/atau Pasal 127 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pada kesempatan ini, pihaknya mengimbau kepada warga masyarakat dapat berperan aktif dalam memberikan informasi guna mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

“Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Tapin dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. (abd/KPO-4)

Baca Juga :  Bos Perumahan di Banjarmasin Korupsi Pembiayaan Konstruksi
Iklan
Iklan