PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Rumah Sakit Jiwa Kalawa Atei siap bersinergi untuk menangani masalah narkotika di wilayah Kalimantan Tengaj.
“Kita siap bersinergi dan membangun fasilitas yang diperlukan untuk menangani narkotika,” kata Direktur RSJ Kalawa Atei, Seniriaty, Rabu (12/2/2025), di Palangka Raya.
Hal tersebut diungkapkannya usai rapat koordinasi lintas sektor terkait rencana pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika di Kalimantan Tengah, di ruang rapat Wakil Gubernur Kalteng.
Seniriaty, menyatakan akan berperan serta dengan mendirikan gedung rehabilitasi Napza rawat inap dengan mendapatkan anggaran langsung dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami juga siap bersinergi dengan BNN dalam upaya menyediakan pusat rehabilitasi rawat inap dengan peningkatan kapasitas tempat tidur bagi pengguna Napza, dan mendapatkan dukungan Pemprov Kalteng,” ungkapnya.
Diungkapkan, saat ini, kebutuhan rehabilitasi hanya terpenuhi 19,1% dari total penyalahguna.
“Banyak penyalahguna harus direhabilitasi di provinsi lain atau tidak mendapatkan layanan sama sekali serta ancaman narkotika yang semakin meningkat, terutama bagi generasi muda,” tutupnya
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng, Edy Pratowo mengatakan, Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) memerlukan dukungan serta peran dari pemerintah daerah.
Adapun dukungan tersebut dapat berupa kebijakan yang responsif, komprehensif, integratif, dan berkelanjutan.
“Rencana lokasi pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini berada di Kabupaten Kotawaringin Timur yang telah menyiapkan lahan seluas dua hektar untuk pembangunan tersebut.
“Pemprov Kalteng akan bekerja sama dengan BNN Kalteng dalam merealisasikan proyek ini,” ujarnya, saat memimpin rapat koordinasi didampingi Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Katma F Dirun.
Rapat Koordinasi tersebut menekankan pentingnya dukungan dan peran aktif pemerintah daerah dalam menangani permasalahan narkotika dengan menyediakan fasilitas rehabilitasi yang memadai.
Adapun tujuan dari pembangunan Rumah Sakit atau Loka Rehabilitasi Narkotika ini diantaranya untuk menekan prevalensi penyalahgunaan narkotika di Kalteng.
“Diharapkan, dengan adanya pembangunan ini akan mempermudah pelayanan sehingga tidak perlu lagi dirujuk ke Loka Rehabilitasi provinsi lain,” tambah Wagub pada rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Suyuti Syamsul, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan sektor terkait.
Rencana pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini sesuai dengan program Asta Cita 2024-2029 yang dicanangkan oleh Presiden dimana salah satunya berisi tentang bagaimana mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berdaya saing serta dibekali dengan kesehatan yang baik.
Adapun syarat pembangunan Loka Rehabilitasi Narkotika ini yakni memiliki akses penerbangan, memiliki akses Rumah Sakit Rujukan dan berada pada wilayah Provinsi Kalteng.
Selain itu, memiliki jumlah penduduk yang banyak, arus mobilisasi masyarakat baik yang masuk maupun keluar cukup besar, sehingga Kotawaringin Timur bisa menjadi pintu gerbang peredaran narkotika di Kalteng. (drt/KPO-4)