BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Mantan Birokrat Pemko Banjarmasin, Mukhyar turut buka suara soal ditutupnya TPAS Basirih beberapa waktu lalu oleh Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.
Menurut mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin ini, penutupan TPAS Basirih tersebut akan sangat berdampak dahsyat bagi lingkungan di Kota Banjarmasin, baik dalam jangka pendek maupun untuk jangka panjang kedepannya.
Lantas, ia pun meminta stakeholder terkait, dalam hal ini Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bersama Walikota yang saat ini masih menjabat untuk menemui pihak KLHK dan merundingkan duduk bersama untuk mencari solusi dari persoalan tersebut.
“Kita saat ini tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Yang harus kita pikirkan adalah bagaimana TPA bisa beroperasional kembali seperti sedia kala, karena dampak dari penutupan ini akan menimbulkan kerusakan lingkungan nantinya,” katanya.
Ia menegaskan hal tersebut merupakan langkah paling kongkrit dari Pemko Banjarmasin untuk penanganan situasi darurat sampah nantinya yang makin menjadi-jadi.
Apalagi, sambungnya, menghadap KLHK itu bisa didampingi oleh Ketua DPRD, tentu itu bisa jadi gambaran wujud dari keseriusan Pemerintah Daerah ingin melakukan pembenahan pada pengelolaan TPAS Basirih.
Bukan tanpa alasan, Mukhyar pun menceritakan saat dirinya menjabat Kepala Dinas Kebersihan maupun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin sejak 2013 sampai 2021 akhir.
“Sistem open dumping ini memang sudah lama. Di era 2013 sampai dengan 2022 Kementrian dapat memaklumi sistem open dumping tetapi dengan disertai langkah-langkah kongkrit,” ucapnya.
Langkah kongkrit disini maksud Mukhyar adalah dengan cara menutup sampah dengan urukan tanah merah atau terpal ramah lingkungan seperti yang ia lakukan dulu.
Langkah lainnya, katanya, dibutuhkan gerak cepat Pemerintah dalam perbaikan pengelolaan TPAS Basirih.
“Sejak dulu kita juga open dumping tapi tidak ada sanksi, tidak ada penutupan. Karena kita selalu menutup sampah secara periodik, beda dengan saat ini terjadi tumpukan sampah yang menggunung,” ucap Mukhyar.
Ia pun kemudian menjelaskan bukti keseriusan dirinya saat mengelola persampahan di Kota Banjarmasin adalah terbitnya Adipura untuk Kota Banjarmasin secara beruntun sejak 2013 hingga 2018..
“Kita dapat Adipura, dari TPA pun masuk penilaiannya. Artinya Kementrian dapat memaklumi sistem pengelolaan sampah kita dulu karena disertai penutupan tumpukan sampah secara periodik,” papar Mukhyar.
Sayangnya, Mukhyar melihat situasi saat ini seperti terjadi pembiaran dari pihak pengelola, bahkan alat maupun fasilitas pendukung TPAS seperti drainase dan kincir serta kolam lindi tidak dalam keadaan baik-baik saja.
“Padahal anggaran pengelolaan itu ada setiap tahunnya dan kita bisa kelola dengan baik. Indikatornya tadi diperolehnya Adipura secara berturut-turut,” ujar Muhkyar.
Hematnya, Mukhyar berharap ada tanggung jawab dari pejabat yang berwenang untuk sama-sama mencari solusi meminta keringanan kepada KLHK.
Mantan Kepala Dinas Kebersihan itu pun menegaskan saat ini jangan mencari salah siapa, tapi seluruh pihak harus saling mendukung untuk menemukan solusi dari permasalahan lingkungan saat ini.
“Masyarakatnya harus terlibat mengelola sampah dari rumah agar hanya residu yang terbuang, kemudian dari Pemerintah juga berbenah lakukan perbaikan di TPAS, serta jalankan komunikasi secara intens dengan Kementrian LHK,” tutupnya. (sfr/KPO-3)