BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Kota Banjarmasin terancam tidak bisa lagi membuka Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) meski dilakukan di lain lokasi. Pasalnya Kota tertua di Provinsi Kalimantan Selatan ini mayoritas letak geografisnya berstatus lahan rawa atau lahan basah.
Hal tersebut dibeberkan oleh Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKLH) Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalimantan Selatan, Emmy Ariani kepada awak media ini saat ditemui ketika mengikuti kegiatan di salah satu hotel di Banjarmasin.
Menurutnya, sebagai wilayah yang berstatus lahan basah tidak mungkin dibuat kembali TPA karena sudah diatur sesuai dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) Nomor 03-3241-1994 tentang Tata Cara Pemilihan Lokasi Tempat TPA Sampah.
SNI tersebut ujarnya, mengatur larangan keberadaan TPA di lahan basah dan Kota Banjarmasin kontur tanahnya merupakan tanah rawa. Rawa ini pun ujarnya merupakan daerah dataran rendah yang tergenang air dan tergolong dalam lahan basah.
Sementara itu, ditanya soal permintaan kompensasi oleh Sekda Banjarmasin ke Kementrian LHK beberapa waktu lalu, Emmy menyebut sebagai tim yang mendampingi saat itu bukan permohonan untuk dibuka kembali TPA.
“Kemaren itu permohonan untuk pemanfaatan lahan yang ada di TPA Basirih sebagai tempat pemilahan, jadi bukan TPA. Tapi, di sana memang di luar garis yang dibentangkan itu ada lahan di depan dipinta izin untuk dijadikan tempat pemilahan,” ungkap Emmy.
Ia pun menjelaskan soal tempat pemilahan artinya berbeda dengan TPA. Tempat pemilahan ini sifatnya sampah hanya singgah untuk dipilah dan residunya kemudian dibawa ke TPA Regional Banjarbakula.
“Kami berharap ke depan untuk keberlangsungan TPA Regional Banjarbakula, para Pemerintah Kabupaten/Kota ini agar melakukan pengoptimalan pemilahan, jadi benar-benar sampah yang dibuang ini hanya residu,” ucapnya.
Di sisi lain, Emmy juga menguatirkan soal fenomena saat ini. Menurutnya, ratusan truk sampah dari beberapa kabupaten/kota datang silih berganti ke TPA Banjarbakula. Disebutkannya pihak operator di sana memiliki keterbatasan untuk menyeleksi angkutan yang masuk.
“Jadi diharapkan kesadaran masing-masing, agar ini menjadi upaya kita bersama, juga tidak terjadi penimbunan nantinya di TPA Banjarbakula. Sementara ini yang kita lihat masih banyak sampah bukan residu masuk di TPA,” tutupnya. (Sfr/KPO-1)