Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Tiga Raperda Balangan Diharmonisasikan dengan Kanwil Kemenkum Kalsel

×

Tiga Raperda Balangan Diharmonisasikan dengan Kanwil Kemenkum Kalsel

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 5
KUNKER - DPRD Balangan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan. (Net)

Balangan, Kalimantanpost.com – DPRD Kabupaten Balangan mengunjungi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel), di Banjarmasin Selasa kemarin.

Kunjungan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan dalam rangka harmonisasi dan Konsultasi terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Produk Hukum Daerah.

Baca Koran

Pertemuan yang berlangsung di Balai Pertemuan Garuda, Banjarmasin tersebut turut dihadiri Kepala Divisi PPPH Kanwil Kemenkum Kalsel, Anton Edward Wardhana, Wakil Ketua II DPRD Balangan, Syamsudin Noor, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan DPRD Balangan, Hasan Nor Arifin, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Balangan, perwakilan BPBD Balangan, serta jajaran perancang peraturan perundang-undangan dan analis hukum Kanwil Kemenkum Kalsel.

Adapun, ketiga Raperda yang diharmonisasikan meliputi pencegahan dan penanggulangan stunting, sertifikat kepemilikan bangunan, serta pencegahan, pengendalian, penyelamatan, dan penanganan kebakaran.

Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Nuryanti Widyastuti, mengaprisiasi dan menyambut baik kunjungan DPRD Balangan, guna menghamunisasikan tiga raperda produk hukum daerah.

“Kami mengapresiasi dan berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap Raperda dan Raperkada selaras dengan peraturan di atasnya, sehingga dapat memberikan kepastian hukum dan manfaat bagi masyarakat,” ujar Nuryanti.

Sementara itu,  Wakil Ketua I DPRD Balangan, Muhammad Rizkan, menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang telah terjalin dengan Kanwil Kemenkum Kalsel. Menurutnya, proses harmonisasi ini menjadi langkah penting dalam menghasilkan peraturan daerah yang berkualitas dan berkeadilan.

“Kami sangat mengapresiasi kerja sama yang baik ini. Harmonisasi tiga Raperda ini bertujuan untuk menyempurnakan regulasi agar dapat diterapkan secara efektif di Kabupaten Balangan,” kata Rizkan.

Dalam pertemuan tersebut, tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Kalsel menyampaikan tanggapan dan masukan terkait substansi Raperda. Hasil harmonisasi ini nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan sebelum Raperda dibahas lebih lanjut. (srd/K-6)

Baca Juga :  Siap Perjuangkan Program Pembangunan dan Kesejahteraan
Iklan
Iklan