Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Martapura

Timbangan Pedagang Emas Ditera Ulang

×

Timbangan Pedagang Emas Ditera Ulang

Sebarkan artikel ini
Hal 4 3 KLm Martapura Tera ulang
TERA ULANG - DKUMPP tera ulang alat ukur dan timbangan pedagang emas Martapura. (KP/Wawan)

Martapura, Kalimantanpost.com – Pemkab Banjar melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan Perdagangan (DKUMPP) Bidang Kemetrologian dan Bina Usaha kembali menggelar tera ulang alat ukur takar, timbang dan peralatannya (UTTP). Kali ini di Pasar Niaga Martapura, Kamis (27/02/2025).

Pasar Niaga dijadikan lokus layanan pada hari terakhir angkatan I guna melindungi konsumen dan pedagang emas yang bertransaksi jual beli perhiasan di bulan Ramadhan nanti.

Baca Koran

Kadis KUMPP I Gusti Made Suryawati menjelaskan, kegiatan tera ulang bagi pedagang emas di Pasar Niaga dilaksanakan selama dua hari, 27 dan 28 Februari 2025, dengan harapan target lebih dari tahun lalu, sebanyak 80 timbangan.

“Jika ada pedagang emas ragu tentang kepastian timbangannya, selain kita setiap tahun melaksanakan tera ulang, kami juga menerima setiap hari kerja di kantor dan pedagang dapat membawa timbangannya, dilayani gratis juga,” ujar Made.

Menurutnya, antusias pedagang cukup besar, hal ini sangat mendasar karena pedagang ingin alat timbangnya akurat hingga tidak merugikan konsumen.

“Di Pasar Niaga ini menjadi penutup rangkaian layanan tera ulang dan pengawasan UTTP Pasar Tradisional angkatan I tahun 2025, setelah sebelumnya dilaksanakan 8 hari di pasar-pasar yang lain,” ungkap Made.

Yakni di PPS Sekumpul 2 hari, Pasar Tatah Pemangkih Darat, Pasar Astambul, Pasar Karangan Putih, Pasar Taibah, Pasar Sukaramai dan Pasar Sungkai.

“Berdasarkan hasil pelaksanaan tim DKUMPP hingga Rabu 26 Februari 2025, total jumlah alat ukur timbang dan perlengkapan pasar tradisional yang distandarisasi sebanyak 1.682 unit,” pungkasnya. (Wan/K-3)

Baca Juga :  Bappedalitbang Perkuat Kebijakan Posyandu Bidang SPM
Iklan
Iklan