Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Tingkatkan Kualitas Lulusan, SMKN Didorong Jadi BLUD

×

Tingkatkan Kualitas Lulusan, SMKN Didorong Jadi BLUD

Sebarkan artikel ini
IMG 20250212 WA0040 e1739361455465
PENILAIAN BLUD – Asisten II Sekdaprov Kalteng, Sri Widanarni saat memimpin Rapat Tim Penilaian BLUD SMK Negeri di Palangka Raya, Rabu (12/2/2025). (Kalimantanpost.com/darity)

PALANGKA RAYA, Kalimantanpost.com – Dengan ditetapkannya sekolah terutama SMK yang berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), ke depan diharapkan peningkatan dari sisi kinerja layanan dan lulusan dari sekolah itu sendiri akan lebih berkualitas.

“Jadi BLUD ini akan meningkatkan kinerja layanan dan lulusan yang lebih berkualitas,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang) Sekdaprov Kalteng, Sri Widanarni, saat memimpin Rapat Tim Penilaian BLUD Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) pada Dinas Pendidikan Kalteng, di Palangka Raya, Rabu (12/02/2025).

Baca Koran

Sri Widanarni mengatakan, BLUD adalah sistem yang diterapkan oleh satuan kerja perangkat daerah atau unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah dalam memberikan layanan kepada masyarakat yang mempunyai fleksibilitas dan pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah pada umumnya.

“Kita garis bawahi, BLUD ini ada fleksibelitas dari pengelola keuangan yang dikelola masing-masing sekolah,” ujarnya.

Ditambahka, dalam fleksibelitas ini tidak hanya di penerimaan anggaran tetapi juga dari sisi pembelanjaan atau operasional kegiatan yang dilaksanakan oleh bapak atau ibu dalam melaksanakan proses pendidikan di sekolah atau di SMK.

Diharapkan, dengan adanya siswa yang mampu mengikuti pembelajaran dengan baik kan meningkat kapasitasnya, kompetensinya, sesuai dengan kebutuhan pasar atau dunia usaha.

Ketika sekolah menganut BLUD maka akan semakin mudah mengembangkan kegiatan-kegiatan yang ada walaupun saat ini bapak dan ibu, kami yakin sudah melakukan hal itu secara maksimal terutama yang sudah mendaftar artinya percaya diri untuk bisa menjadi BLUD.

“BLUD ini tidak hanya semata untuk fleksibelitas tetapi juga kualitas yang diharapkan dari penyelenggaraan dari pendidikan yang dilaksanakan di sekolah”, jelasnya.

Kabag BUMD dan BLUD Didik Nurhadi mewakili Kepala Biro Perekonomian Setda Kalteng melaporkan saat ini sudah ada sebanyak 59 SMKN yang mengajukan BLUD, terdiri dari 6 SMK Kota Palangka Raya, 8 SMK dari Kabupaten Kapuas, 6 SMK dari Kabupaten Katingan, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Timur, 10 SMK dari Kabupaten Kotawaringin Barat, 1 SMK dari Kabupaten Pulang Pisau.

Baca Juga :  Gubernur dan Wagub Paparkan Visi-Misi dan Program 100 Hari Kerja

Berikutnya, satu SMK dari Kabupaten Barito Timur, 5 SMK dari Kabupaten Barito Utara, 1 SMK dari Kabupaten Barito Selatan, 2 SMK dari Kabupaten Seruyan, 4 SMK dari Kabupaten Lamandau, 2 SMK dari Kabupaten Sukamara, 2 SMK dari Kabupaten Gunung Mas dan 1 SMK dari Kabupaten Murung Raya.

Selanjutnya, saat ini di Kalteng belum ada SMK yang sudah menjadi BLUD dan untuk syarat menjadi BLUD ada tiga, yaitu substantif, persyaratan teknis dan persyaratan administratif.

Agenda dihadiri perwakilan dari perangkat daerah Kalteng terkait. (drt/KPO-4).

Iklan
Iklan