Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Tabalong

Tingkatkan Pengawasan, Kejari Tabalong Gelar Rapat Pakem

×

Tingkatkan Pengawasan, Kejari Tabalong Gelar Rapat Pakem

Sebarkan artikel ini
IMG 20250218 WA0041 e1739869666248
RAPAT KOORDINASI - Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), di Kantor Kejari Tabalong, Selasa (18/2/2025). (Kalimantanpost.com/rosadi).

TANJUNG, Kalimantanpost.com –
Bertukar informasi dan tingkatkan pengawasan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabalong mengadakan Rapat Koordinasi Tim Pengawas Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (Pakem), di Kantor Kejari Tabalong, Selasa (18/2/2025).

Acara ini dibuka Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali didampingi Kasi Intelijen bersama Tim Intelijen Kejari Tabalong dan dihadiri perwakilan Kemenag Tabalong, MUI Tabalong, Intel Polres Tabalong, Dinas Pendidikan Tabalong, FKUB Tabalong, PHDI Tabalong, Ketua Adat Dayak Warukin, perwakilan Umat Kristen Tabalong.

Baca Koran

Rapat Koordinasi ini bertujuan untuk bertukar informasi serta meningkatkan pengawasan terkait perkembangan aliran kepercayaan dan aliran keagamaan dalam masyarakat di Kabupaten Tabalong.

IMG 20250218 WA0047

Kajari Tabalong Aditia Aelman Ali menyampaikan Pakem merupakan salah satu tugas dan fungsi dari Kejaksaan melalui bidang intelijen untuk memastikan aliran kepercayaan dan keagamaan tidak bertentangan dengan hukum, keamanan, dan ketertiban umum.

“Di Kabupaten Tabalong syukurnya kondisi kerukunan umat beragama sangat kondusif,” katanya.

la juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pihak, baik pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun warga dalam menciptakan harmoni dan menangkal pengaruh negatif dari aliran yang tidak sesuai dengan nilai-nilai kebangsaan.

Kasi Intelijen Kejari Tabalong Muhammad Fadhil menambahkan, melalui rapat koordinasi Tim Pakem merupakan langkah untuk mendeteksi dini potensi konflik yang mungkin timbul dari keberadaan aliran-aliran baru, serta memastikan bahwa aktivitas mereka tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kegiatan ini juga menjadi bukti komitmen Kejari Tabalong dalam menjaga ketertiban dan kerukunan umat beragama di Kabupaten Tabalong serta dapat berkolaborasi secara harmonis dalam melakukan pengawasan serta memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai aliran-aliran yang sah dan sesuai dengan ketentuan hukum. (ros/KPO-4)

Baca Juga :  Aturan BPJS, Demam Tidak Boleh Dirawat, Pasien Bisa Kejang-Kejang
Iklan
Iklan