TANJUNG, Kalimantanpost.com – Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Tabalong membuat kebun hidroponik dan menanam tanaman obat keluarga (Toga), di halaman kantor Kejaksaan Negeri Tabalong, Kamis (16/01/2025).
Penanaman Toga tersebut merupakan salah satu program kerja Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, yang diharapkan bisa meningkatkan pengetahuan dan manfaat tanaman.
Tanaman hidroponik adalah cara bercocok tanam tanpatanah, menggunakan air sebagai media untuk menyediakan nutrisi. Keuntungannya, tanaman ini dapat tumbuh lebih cepat dan efisien, bahkan di lahan terbatas.
Sedangkan Toga adalah jenis tumbuhan budidaya rumahan yang dapat dijadikan sebagai obat untuk mengatasi berbagai penyakit dengan diolah menjadi jamu dan obat-obatan herbal.
Tanaman hidroponik yang ditanam di kebun tersebut yaitu selada, pakcoy, serta daun seledri. Lalu jenis tanaman obat keluarga yang ditanam, antara lain kumis kucing, daun mint, lengkuas atau laos, kencur, jahe, serai, lidah buaya, jeruk purut, jeruk nipis, jeruk lemon, bidara, dan belimbing wuluh.
Selain tanaman tersebut beberapa tanaman lain juga ditanam, seperti: cabai, kedondong, belimbing madu, anggur, kelengkeng serta bunga melati.
Ketua IAD Daerah Tabalong, Ny Silvia Aditia Ali menyampaikan dengan adanya kebun hidroponik dan Toga IAD Daerah Tabalong ini, diharapkan dapat meningkatkan pengetahuan serta keterampilan dalam memanfaatkan tanaman tersebut
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tabalong Aditia Aelman Ali telah melakukan panen pertama hasil dari kebun hidroponik yang sudah ditanam tersebut telah dilakukan oleh anggota IAD Daerah Tabalong dan Pegawai Kejaksaan Negeri Tabalong. Rencananya setelah semua selada di kebun hidroponik dipanen, akan ditanam dengan bayam. (ros/KPO-4).