Aksi massa sempat diwarnai dorong mendorong antara aparat, namun dapat direda.
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aksi massa tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM-SI) Kalimantan Selatan (Kalsel) sampaikan sembilan aspirasi di depan DPRD Kalsel, Senin (17/2).
Dalam unjuk rasa, mahasiswa juga menolak revisi Undang-Undang Mineral Energi Batu Bara (Minerba) terkait konsensi tambang untuk PT (Perguruan Tinggi).
Menuntut agar mendorong pengesahan Undang-Undang tentang perampasan aset, serta menuntaskan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang masyarkat adat.
Massa juga menyampaikan aspirasi tuntutan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalsel diantaranya terkait pemangkasan anggaran bantuan yang menyasar bidang pendidikan, terutama pendidikan tinggi.
Perwakilan mahasiswa, Andi Jayadi mengungkapkan sembilan tuntutan BEM SI Kalsel untuk ditindaklanjuti DPRD Kalsel.
Mereka menuntut transparansi dalam peninjauan rekontruksi ulang anggaran yang matang, serta melakukan alokasi perencanaan target program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada daerah 3T (Tertinggal, Terdepan, dan Terluar).
Mahasiswa juga menuntut dibatalkan dan evaluasi ulang kebijakan pengurangan beasiswa, dan mengkji ulang kebijakan pemangkasan anggaran BPJS dan kesehatan.
Mengecam akan pengurangan anggaran Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan Bantuan Pendanaan PTN Badan Hukum (BPPTNBH) sebesar 50%.
“Kami juga menuntut ditinjau kembali proyek strategis nasional (PSN, Red) yang tidak pro rakyat,” kata Jayadi.
Surat berisi aspirasi tuntutan tersebut diterima dan ditandatangani oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Permono dan Anggota Komisi I DPRD Kalsel Dirham Zain.
Massa endesak agar DPRD Kalsel segera menindaklanjuti measpirasi mereka tersebut ke pusat dan memberikn deadline dalam waktu beberapa hari kedepan.
“Kita sebagai anggota dewan akan mengakomodir aspirasi mahasiswa dan diteruskan ke Pemerintah Pusat,” kata Dirham
Selain itu, lanjut dia, tadi juga ada permintaan menghadirkan Ketua DPRD Kalsel oleh mahasiswa, namun hal tersebut belum bisa karena kondisi ketua dewan yang saat ini sedang sakit.
Senada, Sekretaris Komisi IV DPRD Kalsel Bambang Yanto Pramono menyebut sembilan tuntutan mahasiswa tersebut akan disampaikan kepada Asosialisi Pimpinan DPRD se-Indonesia.
“Mudah-mudahan tuntutan ini bisa di akomodir oleh Pemerintah Pusat, karena keputusan ini dari pusat dan kita hanya menyampaikan aspirasi mahasiswa ke tingkat pusat,” ujarnya.
Aksi mahasiswa sempat diwarnai dorong mendorong antara aparat, namun dapat direda. (*/K-2)