Banjarmasin, Kalimantanpost.com – Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda, didampingi Sekretaris Daerah Ikhsan Budiman tepat pukul 8 pagi langsung terjun ke lapangan untuk menginstruksikan Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin agar menutup Tempat Pembuangan Sampah (TPS) ilegal yang berada di sepanjang Jalan Lingkar Dalam Selatan, Banjarmasin Selatan.
Kemudian dilanjutkan meninjau TPS di Jalan RK Ilir, Kelurahan Pekauman, Kota Banjarmasin, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, Kasatpol PP serta jajaran terkait dilingkungan Pemerintah Kota Banjarmasin.
Wakil Wali Kota Banjarmasin, Hj Ananda mengaku sudah menemukan formulasi yang tepat untuk Banjarmasin segera keluar dari darurat sampah, formulasi itu pun sudah berjalan sedari hari pertama ia memimpin apel perdana di Balaikota Banjarmasin kemaren.
“Intinya kita sudah menemukan formulasi yang tepat dan sekarang merupakan bagian dari implementasi formulasi tersebut, insyaAllah ini akan kita selesaikan titik pertama di depan Mahatama, yang kedua di Simpang Gerilya, tolong mohon do’a,” kata Hj Ananda disela mengikuti giat penertiban TPS Liarr, Selasa (25/02).
Ananda pun menyebutkan formula pertama yakni menutup permanen TPS liar yang ada di Kota Banjarmasin untuk selanjutnya dijaga secara maksimal full 24 jam, dengan demikian ujarnya ketika dilakukan pembersihan tidak ada lagi orang-orang yang berani membuang di tempat tersebut.
“Kalau ada yang membuang kita tindak tegas, saya akan pasang cctv juga, walaupun saya dan pak Yamin melakukan retreat di Magelang, kami tetap bisa memantau, sampai kami kembali di tanggal 28 nanti, itu dulu yang bisa kami lakukan,” beber Ananda.
Untuk formula selanjutnya, Ananda berjanji selepas kepulangannya dengan sang Wali Kota dari pelaksanaan retreat, ia mengatakan dengan tegas akan ada formula komprehensif yang akan dilakukan Pemko Banjarmasin untuk keluar dari darurat sampah.
Soal masyarakat yang membuang sampah di TPS liar itu, Ananda pun mengungkapkan warga sudah diberikan pengertian dengan melibatkan peran lurah dan camat untuk mengedukasi masyarakat memilah sampah dari sumbernya.
“Saya perintahkan lurah dan camat agar menginstruksikan kepada para RT dan Paman Gerobak Sampah itu bahwa TPS liar ini ditutup, kami sudah memberikan pembagian dan mengarahkan kemana sampah-sampah ini akan dibawa, termasuk di tempat pemilahan tingkat kelurahan,” ungkapnya.
Ananda menambahkan pihak kelurahan dan kecamatan juga secara aktif untuk memberikan edukasi soal pemilahan sampah kepada masyarakat, edukasi ini dilakukan secara masif dengan minimal pemilahan itu terdiri dari organik, dan organik maupun B3.
Adapun Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Banjarmasin, Alive Yoesfah Love menekankan residu atau sampah sisa dari pemilahan itu akan tetap dikirimkan ke TPA Regional Banjarbakula, sementara untuk organik dimanfaatkan dengan bekerjasama rumah maggot.
“Dan yang bisa dijual atau diuangkan sudah kami kerjasama dengan para pengepul, bertahap kita lakukan ini,” pungkasnya.(Diskominfotik/K-3)