JAKARTA, Kalimantanpost.com –
Indonesia mengutuk keras segala upaya maupun wacana apapun untuk secara paksa merelokasi warga Palestina dari tanah airnya ataupun mengubah komposisi demografis wilayah Palestina yang diduduki Israel.
“Tindakan semacam itu akan menghambat terwujudnya Negara Palestina yang merdeka dan berdaulat sebagaimana dicita-citakan oleh Solusi Dua Negara berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” demikian pernyataan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Rabu (5/2/2025).
Menurut pernyataan tertulis Kemlu RI di dalam media sosial, Indonesia terus menyerukan kepada komunitas internasional untuk memastikan hukum internasional senantiasa dipatuhi terkait isu Palestina.
Hak rakyat Palestina untuk menentukan nasibnya sendiri serta hak dasar mereka untuk kembali ke tanah air mereka juga harus dijamin, tegas Kemlu RI.
Indonesia juga kembali menegaskan satu-satunya jalan yang pantas bagi mewujudkan perdamaian abadi di wilayah Palestina serta kawasan Timur Tengah adalah dengan menyelesaikan akar penyebab konflik.
Akar penyebab konflik tersebut, menurut pernyataan Kemlu RI, adalah aktivitas pendudukan ilegal dan berkepanjangan yang dilakukan Israel atas wilayah Palestina.
Tak cukup mewacanakan relokasi warga Palestina dari Jalur Gaza, Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Selasa (4/2) menyatakan bahwa AS berencana mengambil alih Jalur Gaza.
Sembari menyatakan relokasi tersebut akan bersifat “permanen”, Trump mengeklaim bahwa warga Gaza sebenarnya tak mau kembali ke Gaza dan satu-satunya alasan mereka kembali adalah karena tidak punya pilihan.
“Jika mereka punya pilihan, pasti mereka memilih tidak kembali ke Gaza dan tinggal di tempat lain yang indah dan lebih aman,” kata Trump saat bertemu kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu.
Pada 25 Januari, Trump mengusulkan agar warga Gaza dipindahkan ke Mesir dan Yordania. Usulannya itu ditolak mentah-mentah oleh kedua tetangga Palestina itu.
Hamas, kelompok perlawanan Palestina yang memerintah Gaza, juga mengecam usulan itu dengan menyebutnya sebagai “keterlibatan AS dalam kejahatan” yang dilakukan Israel. (Ant/KPO-3)