Banjarbaru, Kalimantanpost.com – Wali Kota Banjarbaru Muhammad Aditya Mufti Ariffin memastikan pelayanan publik tetap optimal, meskipun diberlakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat.
“Meski dilakukan efisiensi anggaran sesuai arahan pemerintah pusat tetapi pelayanan publik dan segala yang berkaitan kepentingan dengan masyarakat tetap diutamakan,” ujar Aditya di Banjarbaru, Ahad.
Pernyataan Aditya tersebut terkait Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 29 Tahun 2025 tentang penyesuaian alokasi dana transfer ke daerah kabupaten/kota.
Keputusan itu mengatur tentang efisiensi anggaran 2025 yang disesuaikan dengan skala prioritas sehingga terjadi pemangkasan pada komposisi APBD terutama terhadap kegiatan yang tidak penting.
“Pengurangan anggaran memang terjadi pada beberapa kegiatan yang dinilai bisa dipangkas sesuai arahan pusat seperti belanja alat tulis kantor dan perjalanan dinas yang dinilai tidak penting,” ungkapnya.
Ditekankan Aditya, Pemkot Banjarbaru memprioritaskan pengurangan anggaran pada kegiatan bersifat seremonial, seperti seminar dan lainnya sehingga efisiensi anggaran dapat terealisasi.
Dikatakan Aditya, efisiensi anggaran juga diupayakan tidak berdampak pada program pembangunan terutama kegiatan yang menyangkut program fisik berkaitan erat dengan manfaat dan kepentingan masyarakat.
“Program pembangunan jangan sampai terganggu, pembangunan harus terus dilakukan di antaranya, perawatan infrastruktur jalan dan kegiatan fisik yang memang harus dilaksanakan,” katanya.
Ditambahkan Aditya, pihaknya juga sudah menerima SK Kemendagri tetapi masih belum menerima surat terkait petunjuk teknis (juknis) dan petunjuk pelaksanaan mengenai kebijakan pemerintah pusat tersebut.
“Kami masih menunggu petunjuk teknis dan petunjuk pelaksanaan atas kebijakan itu dan sesuai aturan maupun ketentuan, kebijakan pusat itu tentunya dilaksanakan sesuai petunjuk,” katanya.(Dev/K-3)