Bendera tersebut sebagai simbol pengingat bahwa kita semua akan kembali ke sisiNya, hal itu juga sebagai bentuk simbol kekecewaan karena ketiadaan para wakil rakyat saat dirinya ingin menyampaikan aspirasi
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Aktivis senior kota Banjarmasin, Anang Rosadi Adenansi mengaku kecewa atas kedatangannya ke Sekretariat DPRD Kota Banjarmasin yang tak disambut oleh satu orang pun wakil rakyat disana, karena saat itu, semua Anggota DPRD sedang melaksanakan studi banding.
Anang Rosadi begitu sapaan akrabnya menyebutkan, jika kedatangannya ke Sekretariat DPRD ingin menyampaikan aspirasi terkait Proyek Ketahanan Banjir Perkotaan Nasional (National Urban Flood Resilience Project, NUFReP) yang sedang dilakukan Pemerintah Pusat di Jalan Veteran dan kondisi darurat sampah di Kota Banjarmasin.
Namun ia menyayangkan, ketika tiba di Kantor DPRD itu, tidak ada satu pun wakil rakyat yang berada di lokasi, alhasil Anang dan sejumlah massa lainnya menancapkan bendera kematian bercorak hijau dan bertuliskan lafazh ‘Innalillahi wa inna ilaihi rajiun’ dalam bahasa arab.
Menurut Anang, bendera tersebut sebagai simbol pengingat bahwa kita semua akan kembali ke sisiNya, hal itu juga sebagai bentuk simbol kekecewaan karena ketiadaan para wakil rakyat saat dirinya ingin menyampaikan aspirasi.
“Hari ini mereka hilang, apakah studi banding ini karena ada agenda, tapi yang jelas bahwa studi banding adalah akal-akalan proses memindahkan uang rakyat ke kantong pribadi,” ucap Anang disela kegiatan penyampaian aspirasi.
Lebih lanjut dijelaskan Anang, makin banyak studi banding, maka semakin banyak uang jalan yang dapat dikantongi oleh para wakil rakyat. Tak habis disitu, soal darurat sampah juga tak luput dari tuntutan massa yang datang.
“Kota ini emergency (darurat) harusnya wakil rakyat yang mewakilinya disini, tapi hari ini wakil rakyat kita benar-benar memalukan, studi banding adalah andalan mereka, kami akan kembali di tanggal 20 nanti, apabila tidak ada lagi kami akan tidur disini bersama kawan-kawan,” kata Anang.
Terpisah, ketika dikonfirmasi melalui pesan seluler, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Rikval Fachruri mengatakan jika sebelumnya sudah dilakukan konfirmasi oleh pihak DPRD kepada yang bersangkutan (Anang Rosadi Adenansi).
DPRD kata Rikval sudah mengkonfirmasi dan memberi jadwal kalau penyampaian aspirasinya ditunda dua hari ke tanggal 20 Maret 2025, karena pada tanggal 18 atau hari Selasa kemaren para Anggota DPRD masih dalam kegiatan studi banding.
“Soal itu (studi banding) memang sudah teragendakan dari bulan lalu dan pihak DPRD juga sudah menyampaikan ke pihak yang bersangkutan kalau bisa di tunda dua hari saja hingga tanggal 20 dan kami akan terima di tanggal itu,” ujarnya.
“Salah satu agenda studi banding kami terkait dengan solusi penyelesaian sampah dan pembangunan kota,” singkat Rikval. (Sfr/K-3)