BANJARMASIN, Kalimantanpost.com -Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Selatan membubarkan masyarakat yang asyik bernyanyi dan berjoget di Jalan Kelayan A, Minggu (23/3/2025) dinihari.
Mereka diminta untuk menghentikan kegiatan dan bersahur, karena berpotensi mengganggu kenyamanan masyarakat, termasuk remaja yang membangunkan orang sahur juga dibubarkan.
Selain itu, tim juga menemukan di Jalan Kelayan A Gang 12, sekumpulan para remaja, lalu anggota pun langsung melakukan pemeriksaan badan maupun sepeda motornya
Disana anggota tidak menemukam barang mencurigakan, lalu anggota langsung menyuruh mereka pulang kerumahnya masing-masing, supaya menghindari adanya perkelahian.
Hal tersebut terjadi saat tim melakukan patroli di wilayah hukumnya guna mengantisipasi adanya kegiatan-kegiatan yang bisa memicu kriminal.
Patroli dilaksanakan sekitar pukul 01.00 WITA, hingga pukul 05.00 WITA, dipimpin Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, dan Kanit Intel, Ipda Helmi menelusuri wilayah-wilayah yang dianggap rawan para remaja.
Kapolsek Banjarmasin Selatan, Kompol Christugus Lirens, melalui Kanit Reskrim, Iptu Sudirno, mengatakan bahwa kegiatan ini yang dilaksanakan selama bulan Ramadan, untuk menciptakan suasana aman dan kondusif, agar masyarakat nyaman melaksanakan ibadah puasa.
Selain itu, juga untuk menghindari para remaja agar tidak terjadi perang sarung, tawuran dan perbuatan ainnya yang bisa memicu perkelahian.
“Oleh sebab itu, para remaja sedang berkumpul langsung kami suruh pulang kerumahnya masing-masing,” katanya. (fik/KPO-4)