Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Banjarmasin

Belum Digaji Sejak Januari, Guru Honor di Banjarmasin Akhirnya Hirup Udara Segar

×

Belum Digaji Sejak Januari, Guru Honor di Banjarmasin Akhirnya Hirup Udara Segar

Sebarkan artikel ini
Hal 6 3 KLm Perlihatan SPK
SPK - Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Ahmad Baihaqi memperlihatkan SPK Guru Honorer di Banjarmasin. (KP/Zaidi)

Banjarmasin, KP – Ribuan guru honorer di Kota Banjarmasin akhirnya mulai dapat menghirup udara segar, pasalnya sebentar lagi gaji mereka yang sempat tertunda sejak beberapa bulan lalu akan dibayarkan di Bulan Maret ini juga.

Kepastian pembayaran tersebut berdasar pada terbitnya Surat Perjanjian Kontrak (SPK) kerja untuk para guru honorer di Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, SPK itu akan jadi landasan untuk mencairan gaji sejak bulan Januari hingga Maret.

Baca Koran

Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin, H Ahmad Baihaqi menargetkan penerbitan SPK tersebut rampung pada pekan ini, sehingga pencairan gaji untuk guru honorer yang terdaftar di Bosda Kota Banjarmasin dapat segera terealisasi.

“Tiga bulan langsung dicairkan untuk guru honorer SD, SMP dan PAUD, tapi untuk PAUD karena aturan tidak bisa dibunyikan jasa honor lagi, jadi kami alokasikan lewat uang transport dan mereka menerima sebesar 800 ribu rupiah perbulan,” kata Baihaqi saat ditemui diruang kerjanya pada Selasa (11/3).

Ia menyebutkan di Kota Banjarmasin terdapat sekitar 1400 guru honorer yang terdata dalam Bosda, selain itu, ujar Baihaqi masih banyak terdapat guru honorer diluar dari daftar Bosda Kota Banjarmasin.

“Kalau yang terdaftar di Bosda ada 1400an guru, bayangkan satu guru itu membuat laporan sebanyak 20 lembar di SPK ini, ada berapa dikali jumlah guru honorer di Kota Banjarmasin ini,” ujar Baihaqi sembari memperlihatkan SPK.

Ia berharap, proses penyelesaian penerbitan SPK untuk guru tersebut tidak mengalami kendala apapun sampai selesai pengerjaan, sehingga pembayaran bisa dilakukan sesuai dengan tenggat waktu yang ditargetkan.

“Jadi sampai hari ini itu, para guru honorer nilainya akan mendapatkan Rp1.200.000 perbulan, terkecuali guru PAUD yang memang hanya tersisa Rp800.000 perbulannya,” tutup Baihaqi. (Sfr/K-3)

Baca Juga :  PAM Bandarmasih Pastikan Distribusi Air Bersih Selama Ramadan Aman dan Lancar
Iklan
Iklan