Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Balangan

Bupati Abdul Hadi Dikukuhkan Sebagai Anggota TPAKD

×

Bupati Abdul Hadi Dikukuhkan Sebagai Anggota TPAKD

Sebarkan artikel ini
Hal 2 Bal 3 klm 4
GUBERNUR KALSEL - H Muhidin saat melantik delapan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), baru-baru tadi. (Net)

Balangan, Kalimantanpost.com – Bupati Balangan H Abdul Hadi salah satu dari delapan kepala daerah di Kalimantan Selatan  yang dikukuhkan sebagai anggota Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) oleh Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin, bertempat di eks Kantor Gubernur Kalsel, baru-baru tadi.

Adapun, delapan daerah yang tergabung dalam TPAKD yang dikukuhkan yakni Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar, Barito Kuala, HSS, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Baca Koran

Dan pengukuhan ini merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalsel. Sementara, Rakorda tersebut bertujuan untuk mengevaluasi program kerja TPAKD tahun 2024, menyegarkan kembali arah strategis TPAKD, serta memantapkan program kerja untuk tahun 2025.

Bupati Balangan H Abdul Hadi berharap keberadaan TPKAD, memberikan akses masyarakat terhadap sektor jasa keuangan semakin terbuka dan terjangkau.

Sekaligus dapat memperluas kapasitas jasa lembaga keuangan dalam menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta pelaku UMKM, seperti program kredit usaha rakyat (KUR).

“Langkah ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi dan pembangunan, guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya di kabupaten Balangan dan umumnya di Provinsi Kalsel,” imbuhnya. (srd/K-6)

Baca Juga :  Pengawasan Takjil Pasar Ramadan Diperlukan
Iklan
Iklan