YOGYAKARTA, Kalimantanpost.com – Bupati Hulu Sungai Tengah (HST) Samsul Rizal menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Aula Yudisthira, Jogja Expo Center (JEC), Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Rabu (19/03/2025).
Rakor yang mengusung tema Penguatan Kepala Daerah untuk Mewujudkan Tata Kelola Pemerintah Daerah yang Bebas dari Korupsi Pasca Pelantikan Kepala Daerah ini diikuti oleh kepala daerah dari berbagai wilayah, termasuk D.I. Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan.
Samsul Rizal mengatakan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya KPK dalam menjalankan tugas koordinasi sebagaimana diatur dalam Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.
“Melalui forum ini, KPK berupaya memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih,” ujar Bang Rizal, panggilan akrab Samsul Rizal.
Bang Rizal menginginkan, selepas mengikuti rapat Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK-RI di Yogyakarta, Kabupaten HST bisa menjadi bersih, jujur dan bermartabat.
“Mudah-mudahan kegiatan ini bermanfaat, khususnya bagi warga kita di Bumi Murakata,” pungkasnya. (ary/KPO-4).