RANTAU, Kalimantanpost.com – Bupati Tapin, H Yamani merealisasikan janjinya saat kampanye dengan menjalankan program bedah rumah bagi warga yang membutuhkan.
Dalam program 100 hari kerja ini, sebanyak 1.000 rumah ditargetkan direnovasi menjadi rumah layak huni.
Bertempat di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat,
Bupati Tapin secara simbolis menyerahkan kunci kepada tujuh warga yang rumahnya telah selesai direnovasi di Desa Binderang, Kecamatan Lokpaikat.
Hingga hari ke-20 program ini berjalan sebanyak 213 unit rumah telah rampung, atau rata-rata 10 rumah per hari.
“Hari ini adalah hari pertama penyerahan rumah yang sudah selesai,” ujar Yamani
Dari target 1.000 unit dalam 100 hari kerja, saat ini sudah mencapai 213 rumah. “Kami optimis pada 21 Mei 2025 nanti, target ini bisa terpenuhi,” ujar tambahnya.
Menurutnya, program bedah rumah ini tidak hanya berlangsung selama 100 hari kerja, tetapi akan terus berlanjut hingga lima tahun ke depan, sesuai masa jabatannya hingga 2030.
Dari data yang ada, sekitar 5.000 rumah di Kabupaten Tapin masih tergolong tidak layak huni.
Ia berkomitmen untuk menyelesaikan seluruhnya agar tidak ada lagi warga yang tinggal di rumah yang tidak layak huni.
Salah satu penerima manfaat program ini, Siti Rumayah, tak kuasa menahan haru. Rumahnya yang telah ditempati selama 30 tahun kini berdiri kokoh setelah direnovasi oleh Pemkab Tapin.
“Alhamdulillah, rumah saya yang dulu lapuk dan bocor kini sudah nyaman untuk ditinggali. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Bupati Tapin,” ujar Siti Rumayah.
Program bedah rumah ini menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah daerah terhadap kesejahteraan warganya. Dengan komitmen kuat dari Bupati dan Wakil Bupati Tapin, diharapkan dalam lima tahun ke depan tidak ada lagi rumah tidak layak huni di Kabupaten Tapin. (abd/KPO-4)