Penyediaan peralatan pembakaran sampah ini memang relatif mahal, tapi tidak salahnya Banjarmasin memanfaatkan teknologi tersebut
BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Sekretaris komisi III DPRD Kota Banjarmasin, Hari Kartono mengusulkan agar Pemko memiliki peralatan insinerator untuk mengatasi permasalahan sampah.
“Masalahnya teknologi ini sudah banyak diterapkan sejumlah daerah di Indonesia sebagai salah satu solusi mengurangi volume sampah,” kata Hari Kartono.
Kepada [KP] Senin (24/3/2025) ia mengemukakan, teknologi insinerator dinilai sangat ramah lingkungan dalam mengelola sampah.
Menurutnya, sampah yang diolah bukan hanya jenis organik,tapi juga anorganik.
“ Penyediaan peralatan pembakaran sampah ini memang relatif mahal, tapi tidak salahnya Banjarmasin memanfaatkan teknologi tersebut,” kata sekretaris komisi membidangi masalah lingkungan ini.
Sebelumnya Walikota Banjarmasin M Yamin dan Wakil Walikota Ananda didampingi jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin melakukan kunjungan ke Pusteklim Yogyakarta, belum lama ini.
Kunjungan bertujuan untuk melihat secara langsung pengoperasian teknologi yang diterapkan di sana dalam pengelolaan sampah.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Alive Yoesfah Love, mengatakan masih melihat trial and errror terkait Pusteklim ini.
Hal itu dikarenakan diperlukan alat lain lagi, yaitu pemilah dan pencacah karena mesin insinerator digunakan hanya untuk sampah residu saja dan kapasitasnya pengolahannya pun terbatas.
“Penggunaan insinerator masih perlu dikaji dan dipertimbangkan lebih lanjut lagi apakah sesuai kebutuhan dan kondisi Banjarmasin,” katanya.
Ia menegaskan, jangan sampai ketika peralatan itu diterapkan tidak membuahkan hasil maksimal.
Alive mengemukakan, DLH hingga saat ini terus mencari terobosan dan solusi lain yang berpotensi diharapkan mengurangi volume sampah secara signifikan di kota Banjarmasin ini.
Dikemukakan, sosialisasi serta upaya pemilahan sampah mulai dari tingkat RT maupun kelurahan sampai sekarang terus dioptimalkan oleh Pemerintah Kota Banjarmasin. (nid/K-3)