BARABAI, Kalimantanpost.com – Dinas Perdagangan (Disdak) Hulu Sungai Tengah (HST) bergerak cepat menanggapi isu beredarnya minyak goreng merek MinyaKita kemasan 1 liter yang kurang takarannya.
Hal ini viral setelah Menteri Pertanian, Amran Sulaiman melakukan sidak ke pasar di daerah Solo belum lama tadi, yang menemukan kemasan MinyaKita yang kurang takarannya. Temuan ini lantas mengundang reaksi masyarakat.
Disdak dipimpin Kabid Perdagangan Haris Waluyo, langsung terjun ke lapangan, untuk menelusuri temuan serupa juga ada di Kabupaten HST, yanh diiringi awak media ke Pasar Keramat Barabai.
Hasilnya, salah satu pedagang mengaku pernah mendapatkan minyak goreng dengan merek MinyaKita yang takarannya kurang dari 1 liter.
“Peristiwanya satu bulan lalu di Toko Jaya Abadi,” ungkapnya, Selasa (11/3/2025).
Pedagang ini mengaku sudah memesan minyak sebanyak 100 kardus. Setelah dibuka ia curiga karena bungkus minyak lebih kecil dari biasanya.
“Padahal dikemasan itu tertulis isi minyak 1 liter. Setelah diuji ternyata kurang dari 1 liter,” bebernya.
Atas temuan ini, pedagang tersebut langsung mengembalikan seratus dus minyak tersebut kepada pihak ketiga tempat ia membeli.
“Kardus minyaknya juga berbeda dari biasanya. Ada garis warna hijaunya,” jelasnya.
Pihaknya mengaku mendapat minyak itu dari pihak ketiga bukan langsung dari distributor resmi. Alasannya toko miliknya tidak bisa daftar ke distributor.
Upaya-upaya pendaftaran juga telah dilakukan. Namun ia mengaku sampai sekarang tidak bisa daftar. “Sangat sulit, jadi kami ambil aja dari pihak ketiga,” ungkapnya.
Karena hal itu ia menjual 1 liter MinyaKita Rp16.500 di atas harga eceran tetap (HET) Rp15.500.
Pengecekan juga dilakukan di Toko H. Udin setelah di takar dengan gelas ukur, ternyata ukurannya agak lebih sedikit dari satu liter sekitar 20 ml.
Haris juga mengatakan setelah diperiksa bersama, ternyata tidak ditemukan MinyaKita isinya kurang. (ary/KPO-4)