BANJARMASIN Kalimantam Post.com – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), tangka[ jaringan sindikat narkotika di bantaran Sungai Martapura, Banjarmasin.
Operasi dilakukan Subdit Penegakan Hukum (Gakkum) dengan meringkus dua tersangka, dan satunya lagi dalam pengejaran.
“Barang bukti yang disita petughas kita ada 400 gram sabu yang disimpan dalam sebuah kardus,” kata Direktur Polairud Polda Kalsel, Kombes Pol Dr. Andi Adnan Syafruddin, pada wartawan, Kamis (27/3/2025)
Dari keterangan, semua tak kepas atas laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di Jalan Kelayan Selatan, Kecamatan Banjarmasin Selatan.
“Para pelaku menggunakan modus ranjau, yaitu meletakkan narkotika di lokasi tertentu agar diambil oleh pembeli.
“Kami mendapatkan informasi bahwa di bantaran Sungai Martapura sering terjadi transaksi narkotika dengan metode ranjau,” tambah Kombes Pol Andi Adnan.
Atas semua dilakukan penyelidikan, menemukan sebuah kardus coklat mencurigakan yang diletakkan di dekat tiang listrik.
Tidak lama kemudian, dua orang mendekati kardus tersebut, sementara seorang lainnya menunggu di dalam mobil Avanza hitam.”Petugas kemudian melakukan penangkapan, berhasil mengamankan MRF alias R di lokasi kejadian. Dua tersangka lainnya, AA alias H dan AR alias B, berhasil melarikan diri menggunakan mobil,” lucapnya. (KPO-2)