Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan
Banjarbaru

Dorong UMKM Patuh Regulasi, Polisi Sita Produk Tanpa Label di Banjarbaru

×

Dorong UMKM Patuh Regulasi, Polisi Sita Produk Tanpa Label di Banjarbaru

Sebarkan artikel ini
IMG 20250309 WA0065 e1741520373957
SITA PRODUK - Suasana toko Mama khas Banjar usai dilakukan penyitaan produk yang diduga tidak sesuai regulasi. (Kalimantanpost.com/devi)

BANJARBARU, Kalimantanpost.com – Polda Kalsel menunjukkan komitmennya dalam memastikan keamanan pangan dengan menyita sejumlah produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang beredar tanpa label.

Langkah ini tidak hanya bertujuan melindungi konsumen, tetapi juga mendorong para pelaku usaha untuk mematuhi regulasi yang berlaku.

Baca Koran

Penyitaan dilakukan setelah ditemukan berbagai produk yang tidak mencantumkan informasi penting, seperti tanggal kedaluwarsa dan komposisi. Hal ini berpotensi menimbulkan risiko kesehatan bagi masyarakat serta mengurangi kepercayaan terhadap produk lokal.

Perwakilan Aliansi Masyarakat Pemerhati Kalimantan (AMPIK), Hendra, menilai langkah kepolisian ini sebagai dorongan positif bagi pelaku UMKM untuk meningkatkan standar produksi mereka.

Menurutnya, regulasi mengenai pelabelan produk bukan hanya formalitas, tetapi bagian dari tanggung jawab terhadap konsumen.

“Tindakan tegas ini akan mendorong pelaku usaha untuk lebih memperhatikan kualitas dan keamanan produk mereka. Dengan adanya label yang jelas, konsumen bisa lebih percaya terhadap produk lokal,” ujar Hendra, Sabtu (8/3/2025).

Dari operasi yang dilakukan, Polda Kalsel menyita 35 jenis produk dari toko Mama Khas Banjar. Barang yang disita antara lain berbagai jenis kerang, udang, cumi olahan, serta sirup dalam kemasan botol kaca dan plastik.

Langkah ini diharapkan menjadi pembelajaran bagi para pelaku UMKM lainnya agar lebih peduli terhadap aturan yang telah ditetapkan pemerintah. Keberadaan label bukan hanya soal kepatuhan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap konsumen dan citra produk lokal.

Pihak kepolisian memastikan bahwa barang yang telah disita akan menjalani proses verifikasi dan investigasi lebih lanjut. Jika ditemukan pelanggaran serius, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui tindakan ini, kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga mengajak UMKM untuk tumbuh dengan lebih bertanggung jawab, sehingga produk lokal bisa semakin dipercaya dan bersaing di pasar yang lebih luas. (dev/KPO-4)

Baca Juga :  Pemko Banjarbaru dan BULOG Teken MoU untuk Jaga Ketahanan Pangan

Iklan
Iklan