BANJARMASIN Kalimantan Post.Com -Tudingan dugaan adanya ‘bullying’ atau perundungan, pihak SDIT (Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT), Ukhuwah Banjarmasin, ikuti proses hukum dan tak memihak siapun serta membuktikan dengan CCTV yang ada di sekolah.
“Kami tidak memihak siapa pun dan menolak segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan,” kata Dewa Krisna ketika pada konferensi pers di SDIT Ukhuwah, pada Kamis (6/3/2025) petang.
Melalui kuasa hukumnya, BK (Bimbingan Konseling), Dewa Krisna, pihak sekolah membantah tudingan yang disampaikan orang tua korban
Ini semua terkait kasus yang ribut terkait dugaan bulllying menimpa salah satu siswanya.”Kejadian di lingkungan sekolah bukanlah perundungan, melainkan perkelahian biasa antara anak-anak,” tambahnya.
Semua dibukti dengan rekaman CCTV sekolah, yang diperlihatkan pada semua awak media dan lainnya menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi dalam konteks bermain dan ketika bersiap pendidikan untuk salat berjemaan di lokasi mesjid, bukan tindakan intimidasi terencana.
Karena semua punya pendapat masing-masing, pihaknya tetap mengikuti proses hukum dan telah memenuhi panggilan Unit PPA Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin. ”Kami sudah menyerahkan sejumlah alat bukti kepada kepolisian dan siap menghadapi laporan ini secara hukum,” jelasnya.
Sedangkan, Reza F, orang tua korban, tetap bersikeras bahwa kejadian adalah perundungan dan meminta keadilan.
Ia menyebut bahwa bukti rekaman CCTV, hasil pemeriksaan psikolog dan psikiater menunjukkan anaknya mengalami trauma berat akibat insiden tersebut.
”Anak saya mengalami perubahan perilaku, jadi pendiam, mudah marah, dan selalu meminta ditemani jika keluar rumah. Bahkan, ia takut kembali ke sekolah,” ungkap Reza ditanya wartawan.
”Anak saya mengalami perubahan perilaku, jadi pendiam, mudah marah, dan selalu meminta ditemani jika keluar rumah. Bahkan, ia takut kembali ke sekolah,” ungkap Reza lagi.
Sisi lain menyesalkan sikap orang tua pelaku yang hingga kini tidak menunjukkan itikad baik untuk meminta maaf.
“Karena tidak ada jalan damai, memilih membawa kasus ini ke pengadilan. Apa pun hasilnya, kami ingin keadilan ditegakkan,” jelasnya. (KPO-2)