Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalteng

Evaluasi Pilkada 2024, Kesbangpol Kawal Regulasi Dan Anggaran

×

Evaluasi Pilkada 2024, Kesbangpol Kawal Regulasi Dan Anggaran

Sebarkan artikel ini
IMG 20250319 WA0041 e1742366700759
EVALUASI PILKADA - Peserta Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada 2024, di Sampit, Senin (17/3/2025). (Kalimantanpost.com/repro Kesbangpol Kalteng).

SAMPIT, Kalimantanpost.com – Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kalimantan Tengah, Mulyo Suharto mengatakan, Pemprov memastikan ketersediaan anggaran maupun regulasi dalam penyelenggaraan Pilkada.

“Jadi Kesbangpol yang bertugas mengawal regulasi dan anggaran Pilkada,” kata Mulyo, sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Logistik dan Perencanaan Anggaran Pilkada 2024, di Sampit, Senin (17/3/2025).

Baca Koran

Rapat ini bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan Pilkada Serentak yang telah berlangsung pada 27 November 2024, serta meninjau kesiapan anggaran guna pembelajaran bagi penyelenggaraan Pilkada di masa mendatang.

Mulyo Suharto menjelaskan, pendanaan Pilkada telah diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2019, yang menyatakan bahwa biaya pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Oleh karena itu, percepatan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) menjadi faktor utama dalam kelancaran anggaran Pilkada.

Mulyo juga menjelaskan tahapan pencairan dana hibah yang harus dilakukan secara bertahap. Tahap pertama, minimal 40% dari nilai NPHD dicairkan paling lambat 14 hari kerja setelah penandatanganan NPHD.

“Tahap kedua, minimal 50% harus dicairkan empat bulan sebelum pemungutan suara, sementara tahap ketiga sebesar 10% dicairkan satu bulan sebelum hari pemungutan suara,” jelasnya.

Selain aspek pendanaan, Mulyo Suharto menyoroti netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pilkada. Berdasarkan UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Permendagri Nomor 1 Tahun 2018, petahana dilarang mengganti pejabat tanpa persetujuan tertulis dari Menteri Dalam Negeri.

Hal ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan pemerintahan dan mencegah penyalahgunaan kewenangan selama tahapan Pilkada berlangsung.

“Dalam rangka meningkatkan partisipasi pemilih, pemerintah daerah juga didorong untuk mengalokasikan anggaran guna sosialisasi tahapan Pilkada,” jelasnya.

Namun, keberhasilan Pilkada tidak hanya bergantung pada aspek teknis, tetapi juga pada meningkatnya kesadaran pemilih dan terjaganya stabilitas politik di daerah.

Baca Juga :  Ketua DPRD Ajak Semua Pihak Bangun Katingan

Menurutnya, koordinasi dengan berbagai pihak, seperti Bawaslu, TNI, dan Polri, juga menjadi sorotan dalam pemaparannya. Pemetaan potensi konflik dan mitigasi permasalahan sejak dini sangat penting untuk memastikan Pilkada berjalan dengan aman dan tertib.

Dengan deteksi dini, diharapkan segala bentuk gangguan yang dapat menghambat jalannya Pilkada dapat dicegah sejak awal.

Di akhir paparannya, Mulyo Suharto menegaskan, evaluasi ini menjadi bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas Pilkada di masa depan.

“Dengan perencanaan yang lebih baik dan koordinasi yang solid, diharapkan hasil evaluasi ini dapat menjadi acuan bagi penyelenggaraan Pilkada yang lebih profesional dan transparan di Kalteng,” harapnya.

Secara terpisah, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng, Katma F. Dirun menegaskan, Badan Kesbangpol Kalteng memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan Pilkada maupun Pemilu di masa mendatang.

“Kami berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan guna memastikan seluruh tahapan Pemilu berjalan dengan baik, sesuai regulasi, dan menjunjung tinggi prinsip demokrasi,” tegasnya.

Katma F. Dirun juga menyatakan, Kesbangpol berperan dalam mengawal pelaksanaan regulasi pemilu, memastikan netralitas ASN, serta mendorong peningkatan partisipasi masyarakat.

Dukungan yang diberikan tidak hanya sebatas aspek teknis, tetapi juga dalam membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat dan berkualitas. (drt/KPO-4)

Iklan
Iklan