Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Hukum & Peristiwa

Gara-Gara Cekcok di Whatsapp, Berakhir Berkelahi di Terminal

×

Gara-Gara Cekcok di Whatsapp, Berakhir Berkelahi di Terminal

Sebarkan artikel ini
IMG 20250318 161448 e1742285766431
Gara-Gara Cekcok di Whatsapp, Berakhir Berkelahi di TerminalBANJARMASIN, Kalimantanpost.com - Seorang remaja masih berumur 15 tahun berinisial AA, tak bisa berkutik lagi ketika diamankan anggota Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Banjarmasin, usai melakukan penganiayaan, Senin (17/3/2025) malam.Tersangka diketahui warga Barito Hilir Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernisial MRD (15), warga Telaga Biru Banjarmasin Barat, yang mengalami luka tebasan senjata tajam jenis parang pada lengan sebelah kiri dan telapak tangan sebelah kanan, lalu korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat.Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Faisal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi A Dasar, saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan ini bersama barang buktinya.Kejadian berawal perselisihan antar tersangka dan korban melalui whatsapp, bahkan sempat cekcok mulut.Tak lama kemudian tersangka dengan korban janji bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), dan saat bertemu terjadi perkelahian. Tiba-tiba tersangka langsung mengeluarkan sajam jenis parang yang sudah dipersiapkannya.Melihat korban sudah tak berdaya lagi tersangka langsung ditangkap oleh warga dan menyerahkannya kepada anggota Polsek KPL Banjarmasin. Saat menerima laporan mengenai peristiwa ini, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fik/KPO-4)PENGANIAYAAN - Tersangka penganiayaan yang masih berusia remaja diamankan petugas ke Mapolsek. (Kalimantanpost.com/anduy).

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Seorang remaja masih berumur 15 tahun berinisial AA, tak bisa berkutik lagi ketika diamankan anggota Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan dan Laut Banjarmasin, usai melakukan penganiayaan, Senin (17/3/2025) malam.

Tersangka diketahui warga Barito Hilir Banjarmasin Barat, telah terbukti melakukan penganiayaan terhadap korbannya bernisial MRD (15), warga Telaga Biru Banjarmasin Barat, yang mengalami luka tebasan senjata tajam jenis parang pada lengan sebelah kiri dan telapak tangan sebelah kanan, lalu korban langsung dibawa ke puskesmas terdekat.

Baca Koran

Kapolsek KPL Banjarmasin, Kompol Faisal Rahman, melalui Kanit Reskrim, Iptu Indra Permadi A Dasar, saat dikonfirmasi Selasa (18/3/2025), membenarkan telah mengamankan tersangka penganiayaan ini bersama barang buktinya.

Kejadian berawal perselisihan antar tersangka dan korban melalui whatsapp, bahkan sempat cekcok mulut.

Tak lama kemudian tersangka dengan korban janji bertemu di tempat kejadian perkara (TKP), dan saat bertemu terjadi perkelahian. Tiba-tiba tersangka langsung mengeluarkan sajam jenis parang yang sudah dipersiapkannya.

Melihat korban sudah tak berdaya lagi tersangka langsung ditangkap oleh warga dan menyerahkannya kepada anggota Polsek KPL Banjarmasin. Saat menerima laporan mengenai peristiwa ini, lalu tersangka langsung dibawa ke Mapolsek guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fik/KPO-4)

Baca Juga :  Dua tersangka Ditahan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi LPEI
Iklan
Iklan