Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Kalsel

Gubernur H Muhidin Didampingi Wagub Hasnuryadi Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2024

×

Gubernur H Muhidin Didampingi Wagub Hasnuryadi Sampaikan LKPj Tahun Anggaran 2024

Sebarkan artikel ini
IMG 20250319 WA0011 e1742361423368
Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Adrian, Banjarmasin, Selasa (18/3/2025) siang. (Kalimantanpost.com/Repro humasdprdkalsel)

BANJARMASIN, Kalimantanpost.com – Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) H Muhidin didampingi Wakil Gubernur Kalimantan Selatan, Hasnuryadi Sulaiman menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2024 pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalsel di Ruang Rapat Paripurna H Mansyah Adrian, Banjarmasin, Selasa (18/3/2025) siang.

Rapat ini dihadiri sebanyak 41 orang anggota dewan, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, H Supian HK.

Baca Koran

“Mudah-mudahan kehadiran kita semua di sini dapat memberikan keberkahan bagi kita semua. Untuk perjalanan pemerintahan yang akan datang lebih baik dari sebelumnya,” kata H Muhidin sebelum penyampaian LKPj.

“Melalui LKPj ini, kami menyajikan data dan informasi mengenai capaian-capaian yang mencerminkan hasil dari kerja keras dan kolaborasi semua pihak,” sampai H Muhidin sebelum menyampaikan poin-poin capaian.

Poin-poin capaian tersebut, yang pertama adalah terkait pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), dimana capaian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kalsel menunjukkan tren positif, dengan peningkatan yang konsisten dari tahun ke tahun.

Pada tahun 2020 IPM Kalsel tercatat sebesar 73,09 persen dan berhasil mencapai 75,19 persen pada tahun 2024.

“Pembangunan SDM menjadi pondasi utama kemajuan daerah. Dan selama 5 tahun IPM Kalsel konsisten berada dalam kategori tinggi melampaui capaian IPM nasional,” ucap H Muhidin.

Pada aspek penanganan kemiskinan, disampaikan indikator kemiskinan Kalsel relatif lebih rendah dibandingkan provinsi lain di Indonesia.

Pada Maret 2024, penduduk miskin di Kalsel tercatat 4,11 persen, dan kemudian menurun menjadi 4,02 persen pada September 2024.

“Pemprov Kalsel terus mengoptimalkan program-program pengentasan kemiskinan. Meskipun sempat meningkat pada tahun 2021, jumlah dan presentase penduduk miskin Kalsel memperlihatkan tren yang menurun,” tandas H Muhidin.

Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Kalsel, hasil Survei Angkatan Kerja Nasional pada Agustus 2024 adalah 4,20 persen, lebih rendah dari TPT Indonesia yang sebesar 4,91 persen.

Baca Juga :  BEM FT Uvaya Laksanakan Buka Puasa Bersama

Selanjutnya, disampaikan pertumbuhan ekonomi Kalsel periode 2019 hingga 2024 bergerak cukup dinamis.

Setelah mencapai pertumbuhan 4,09 persen di tahun 2019, perekonomian Kalsel sempat mengalami penurunan hingga minus 1,82 persen di tahun 2020 akibat pandemi.

Pada tahun 2021 perekonomian Kalsel berhasil memasuki masa pemulihan di angka 3,48 persen pada 2021, sebelum kemudian mencapai puncaknya pada tahun 2022 dengan 5,11 persen.

“Di tahun 2024 perekonomian Kalsel berhasil tumbuh sebesar 5,05 persen dibandingkan tahun 2023. Pencapaian ini menunjukkan ketahanan dan keberlanjutan ekonomi daerah kita di tengah berbagai tantangan global dan nasional,” papar H Muhidin.

Terakhir, H Muhidin menyampaikan dalam aspek keuangan daerah, secara umum Pemprov Kalsel telah melampaui target yang telah ditetapkan.

Pada wawancara dengan media usai rapat paripurna, Gubernur H Muhidin sampaikan secara keseluruhan capaian Pemprov Kalsel Tahun Anggaran 2024 bagus dan baik.

“Semua capaian, perkembangan dan pertumbuhan Provinsi Kalsel tahun 2024 alhamdulillah baik. Kinerja kita bagus, angka capaian kita juga beberapa berada di atas angka nasional,” sampai H Muhidin.

Usai penyampaian LKPj, dokumen LKPj kemudian diserahkan oleh Gubernur H Muhidin kepada Ketua DPRD H Supian HK, dan dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima dokumen LKPj antara Gubernur dengan Ketua dan Wakil Ketua DPRD, yang disaksikan Wakil Gubernur.

Setelah penyampaian LKPj ini, DPRD Kalsel kemudian akan membentuk 4 panitia khusus yang akan membahas dan menyusun rekomendasi atas dokumen LKPj yang telah diserahkan.

Pembahasan dan rekomendasi atas dokumen LKPj akhir tahun 2024 ini paling lambat disampaikan 30 hari setelah dokumen LKPj diterima oleh DPRD Provinsi Kalsel.

Rapat paripurna ketujuh, tahun sidang 2025 ini turut dihadiri oleh Forkopimda Kalsel/yang mewakili, Pimpinan Instansi Vertikal wilayah Kalsel/yang mewakili, Pimpinan Kementerian/Lembaga wilayah Kalsel/yang mewakili, Pimpinan Instansi Keuangan dan Perbankan wilayah Kalsel/yang mewakili, Tenaga Ahli Gubernur serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama lingkup Pemprov Kalsel. (nau/KPO-1)

Baca Juga :  Lokasi Stadion Internasional Resmi di Gambut

Iklan
Iklan