Tanjung, Kalimantanpost.com – Salah satu program Prioritas Kabupaten Tabalong di bawah kepemimpinan Ir H Muhammad Noor Rifani SH ST MT dan Habib Muhammad Taufani Alkaf MM sebagai Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Tabalong tahun 2025 – 2030 adalah Tabalong Pasti Sehat, dimana program prioritas ini menjamin pelayanan kesehatan berkualitas dan mudah dijangkau oleh semua masyarakat.
Menurut Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dalam Acara Launching Program Prioritas Tabalong Smart pada Hari Senin (3/3) kemarin, Tabalong Pasti Sehat bukan hanya akan menerapkan jaminan kesehatan, tetapi juga optimalisasi kualitas layanan kesehatan.
“Ke depan, tidak ada lagi warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan hanya karena terkendala masalah ekonomi,” tegas Bupati Tabalong HM Noor Rifani.
Pada Launching program Prioritas Tabalong Smart pada hari Senin (3/3) di halaman Pendopo Bersinar kemarin, Bupati – Wakil Bupati Tabalong, HM Noor Rifani dan Habib M Taufani Alkaf secara simbolis melaunching beberapa rencana aksi yang akan menunjang tercapainya program Tabalong Pasti Sehat, antara lain Layanan Kesehatan Langsung Dirumah (Home Care), Jaminan kesehatan 100 persen UHC, Pembayaran Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Informal serta Bantuan Biaya Pendamping Pasien.
Melalui penyediaan Layanan Home Care, Pemerintah Kabupaten Tabalong menyiapkan 18 Armada berupa mobil dan dilengkapi tim petugas kesehatan yang akan memberikan layanan kepada pasien dengan kriteria khusus langsung di rumahnya.
“Para lansia dan orang dengan disabilitas termasuk pasien stroke yang menjadi sasaran utama Home Care,” tambah HM Noor Rifani.
Untuk menambah luasan cakupan Layanan Home Care, Armada Home Care juga tersedia berupa roda dua agar bisa menjangkau hingga ke pelosok.
Terkait Jaminan kesehatan 100 persen UHC, dijelaskan pada tahun 2024 Kabupaten Tabalong telah mencapai 98,81 persen atau 261.553 jiwa dari total penduduk 264.694 jiwa.
Berdasarkan capaian UHC tersebut dan dilihat dari berbagai segmen kepesertaan (sumber pembiayaan baik dari APBD dan non APBD), telah dikalkulasi estimasi kebutuhan pembiayaan untuk UHC 100% pada tahun 2025.
Selain mengejar 100 persen UHC, Program Tabalong Sehat juga mengharapkan tidak ada perbedaan pelayanan antara pasien BPJS disamakan dengan pasien umum.
Pemerintah Kabupaten Tabalong juga membayarkan premi Iuran BPJS Ketenagakerjaan Untuk Tenaga Rentan dan Informal di Kabupaten untuk memberikan perlindungan jaminan kecelakaan kerja sampai dengan Rp70 juta dan jaminan kematian sampai dengan Rp42 juta.
Secara rinci, sebagai salah satu rencana aksi dalam mendukung Program Prioritas Tabalong Pasti Sehat, pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan untuk Tenaga rentan dan informal di Kabupaten Tabalong dijelaskan Kabid Hubungan Industrial dan Jaminan sosial Tenaga Kerja, Raudhatul Jannah bertujuan untuk memberikan perlindungan bagi Pekerja Rentan dan Informal Kabupaten Tabalong akibat Resiko Sosial dan Ekonomi.
“Ini untuk mencegah masyarakat pekerja rentan Jatuh dalam garis kemiskinan karena kecelakaan kerja,” jelas Raudatul Jannah.
Selain beberapa rencana aksi dalam rangka menunjang program Prioritas Tabalong Pasti Sehat, Bupati Tabalong telah menginstruksikan kepada SKPD terkait untuk meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh Fasilitas Kesehatan baik itu di RSUD H Badaruddin Kasim hingga ke Puskesmas. (ros/rel/K-6)