Kalimantan Post - Aspirasi Nusantara
Baca Koran
Space Iklan
Space Iklan
Iklan Utama
Opini

Hunian Layak Untuk Semua Rakyat, Apakah Hanya Ilusi?

×

Hunian Layak Untuk Semua Rakyat, Apakah Hanya Ilusi?

Sebarkan artikel ini

Oleh : Nikmah Faizah, S.Pd
Pemerhati Generasi dan Kemasyarakatan

Mempunyai rumah yang nyaman adalah impian setiap orang. Rumah tak hanya sekedar bangunan dengan atap dan tembok, lebih dari itu, rumah adalah tempat untuk tinggal dan berlindung, tempat beraktivitas serta tempat berkumpul bersama keluarga dan orang-orang terkasih. Sampai kita sering mendengar slogan “Rumahku Surgaku” karena begitu nyaman dan tenangnya berada didalam rumah.

Baca Koran

Namun, tidak semua orang punya nasib beruntung memiliki rezeki rumah. Pada faktanya banyak masyarakat yang rumahnya tidak layak huni atau bahkan tidak punya rumah sama sekali. Perumahan di Kalimantan Selatan sebanyak 229.503 unit, dengan jumlah rumah tidak layak huni (RTLH) mencapai 24.577 unit, yang disampaikan oleh Syarifuddin dalam kegiatan rapat Koordinasi Teknis. (diskominfomc.kalselprov.go.id, 24/02/2025)

Seandainya bisa memilih, jelas masyarakat akan bertempat tinggal di rumah yang layak huni, yaitu rumah dengan pondasi yang kokoh, sirkulasi udara dan cahaya baik, dan lingkungan yang sehat. Namun karena kondisilah yang memaksa mereka harus tinggal di rumah yang tidak layak. Jangankan untuk membangun atau merenovasi rumah, banyak dari masyarakat untuk makan sehari-haripun sulit, sehingga melayakkan rumah tempat tinggal mereka tidak lagi menjadi prioritas utama.

Jika kondisinya demikian, maka program bantuan sejuta rumah yang digaungkan pemerintahlah harapan satu-satuya agar rumah mereka mendapatkan batuan untuk direnovasi menjadi layak huni. Akan tetapi tidak semudah membalikkan telapak tangan, ternyata untuk mendapatkan bantuan tersebut harus memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan, dan tidak semua masyarakat mampu memenuhinya sehingga program tersebut tidak dapat diakses.

Salah satu syarat yang harus dipenuhi adalah memiliki bukti kepemilikan tanah yang sah, padahal bisa jadi banyak masyarakat hanya “menumpang” ditanah orang lain untuk membangun rumah seadanya sekedar tempat berteduh. Selain itu contoh kriteria lain yang harus dipenuhi adalah rumah tidak berada dibantaran sungai, dan kebanyakan rumah-rumah dibantaran sungai itulah yang tidak layak huni.

Baca Juga :  Ramadan Bulan Literasi Keilmuaan

Ternyata walaupun ada program renovasi rumah dari pemerintah, terbukti masih belum mampu menyelesaikan masalah hunian layak bagi masyarakat. Memenuhi kebutuhan hunian masyarakat ini sepertinya tidak menjadi priotas utama pemerintah. Masyarakat harus memikirkan sendiri solusi untuk setiap permasalahan yang dialaminya. Sistem kapitalis sekuler yang diterapkan dinegeri ini, membuat masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasarnya berupa papan. Bagi masyarakat menengah kebawah yang tidak mempunyai rumah, terpaksa harus kontrak atau tinggal di satu rumah dengan lebih dari satu kepala keluarga.

Dalam sistem Islam, masalah hunian adalah perkara penting yang harus dipastikan pemenuhannya. Rumah adalah tempat khusus apalagi bagi perempuan yang harus selalu terjaga auratnya. Sehigga tidak hanya asal mempunyai tempat tinggal, tetapi aktivitas-aktivitas setiap penghuni didalamnya mempunyai privasi yang akan menghidarkan dari terjadinya kemaksiatan.

Penguasa dalam sistem Islam mempuyai tugas untuk mengurusi urusan umat, yaitu memastikan kebutuhan akan sandang, pangan dan papan terpenuhi dengan baik setiap orangnya. Selain juga memenuhi kebutuhan akan pendidikan, kesehatan juga keamanan. Penguasa dengan landasan keimanan pada Allah SWT akan takut berbuat dzalim pada rakyat yang dipimpinnya dan keyakinan bahwa dia akan mempertanggung jawabkan amanah yang dibebankan dipundaknya akan menjadi pengendali setiap kebijakan yang dikeluarkan harus berpihak kepada rakyat.

Islam memeritahkan kepada laki-laki yang menjadi kepala keluarga untuk bekerja agar kebutuhan orang-orang yang menjadi tanggungannya bisa terpenuhi dengan baik. Disinilah peran negara untuk menyediakan dan membuka lapangan pekerjaan bagi laki-laki agar menjadi jalan mereka bisa memperoleh rezeki. Namun jika dia tidak mampu bekerja baik karena cacat, renta atau pun sebab lainnya, maka negara harus turun tangan memenuhi kebutuhannya dan kebutuhan orang yang menjadi tanggungannya termasuk juga memenuhi kebutuhan hunian yang layak.

Baca Juga :  Dongeng Ramadan(Momentum Hari Dongeng Sedunia)

Dengan mekanisme sistem ekonomi Islam yang aturannya berasal dari Allah SWT yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur, maka masalah pendanaan baik pemasukan maupun pengeluaran telah diatur secara rinci dan dulu telah terbukti mampu mensejahterakan umat manusia selama berabad-abad. Itulah masa kegemilangan Islam saat aturan-aturannya yang sempurna diterapkan secara menyeluruh oleh negara. Tidakkah kita rindu masa-masa itu kembali lagi? Wallahu a’lam bishshowab

Iklan
Iklan