RANTAU, Kalimantanpost.com – Pemerintah Kabupaten Tapin melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar bimbingan teknis terkait implementasi Katalog Elektronik (e-Catalog) versi 6, Kamis (20/3/2025), di Aula Tamasa Kantor Bupati Tapin.
Kegiatan ini dibuka Bupati Tapin H Yamani, diwakili Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspem Kesra), Zainal Abidin dengan dihadiri kepala SOPD Lingkup Tapin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pengadaan (PP), serta penyedia lokal.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, Ihya Innal Akrimullah menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman peserta dalam bertransaksi menggunakan e-Catalog versi terbaru.
Langkah ini juga merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kepala LKPP Nomor 9 Tahun 2024 tentang implementasi Katalog Elektronik versi 6 serta penonaktifan versi 5 per 20 Maret 2025.
“Kami berharap seluruh pengguna anggaran, kuasa pengguna anggaran, PPK, PP, dan penyedia lokal dapat memahami cara bertransaksi di e-Catalog versi 6. Dengan sistem yang lebih transparan, proses dari penawaran hingga pembayaran akan tercatat secara sistematis,” ujar Ihya.
Keunggulan e-Catalog versi 6 meliputi kemudahan menemukan produk, melakukan pembayaran, serta memantau proses transaksi yang sedang berlangsung. Pengguna dapat dengan cepat memperoleh informasi yang dibutuhkan, sehingga mempercepat proses pengadaan barang dan jasa.
Bupati Tapin diwakili Aspem Kesra Tapin, Zainal Abidin mengatakan, implementasi e-Catalog versi 6 merupakan instruksi Presiden Republik Indonesia untuk memastikan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa.
“Dengan penggunaan e-Catalog ini, diharapkan dapat mengurangi biaya pengadaan sebesar 20-30% dan menekan biaya administrasi hingga 40-50%. Ini adalah langkah strategis untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta meningkatkan akuntabilitas pengadaan di Kabupaten Tapin,” ujar Zainal Abidin.
Dengan diterapkannya sistem ini mulai 1 Januari 2025, Pemkab Tapin optimis mampu meningkatkan efisiensi pengadaan dan mendukung upaya pencegahan korupsi yang menjadi salah satu fokus penilaian Monitoring Center of Prevention (MCP) KPK RI.
Kegiatan ini mendatangkan narasumber penjabat fungsional LPSE Provinsi Kalsel, yang membawakan materi terkait penggunaan e-Catalog versi 6 dan pembuatan akun Microsoft.
Selain itu, hadir juga perwakilan dari SKM Fungsional Ahli PPD yang membahas konten teknis katalog terbaru. (abd/KPO-4)